PTM Markas 03 Resmi Terbentuk di Sungai Brombang
Sungai Brombang, Kecamatan Panai Hilir – jurnalpolsi.id.id
Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, telah mengesahkan pembentukan Persatuan Tenis Meja (PTM) Markas 03. Keputusan ini tertuang dalam Serat Keputusan No. 101/PTMSI-LB/SK/SII/2024 yang menetapkan PTM Markas 03 sebagai klub resmi yang terdaftar di PTMSI Kabupaten Labuhan Batu.
Dalam susunan kepengurusan PTM Markas 03, terdapat nama-nama penting yang berperan dalam organisasi ini. Pembina klub dijabat oleh DANRAMIL 03/Sungai Berombang, Kapolsek Panai Hilir, dan Camat Panai Hilir. Selain itu, Alai ditunjuk sebagai penasihat.
Kepengurusan inti terdiri dari:
- Ketua: RH. Sirait
- Wakil Ketua I: Beny Siregar
- Wakil Ketua II: Budi Sitepu
- Sekretaris: Erwin Pardede
- Wakil Sekretaris: Suritno
- Bendahara: Ema Nursina Nst.
PTM Markas 03 juga membentuk beberapa seksi untuk mendukung operasional dan kegiatan klub, antara lain:
- Seksi Pembinaan dan Prestasi:
- Yoel Ganda Siregar
- Ushak
- Asrial
- Seksi Humas:
- Budi Sitompul
- Edi M
- Seksi Pertandingan dan Wasit:
- Dika Satria
- Budi Saragih
- Seksi Perlengkapan:
- Hasan Basri
- Supriadi Ake
Pembentukan PTM Markas 03 ini diharapkan dapat meningkatkan minat dan prestasi olahraga tenis meja di wilayah Kecamatan Panai HIlir, serta menjadi wadah bagi para pecinta olahraga ini untuk berkompetisi dan berprestasi.
Dengan adanya kepengurusan yang solid dan terstruktur, PTM Markas 03 berkomitmen untuk mengembangkan olahraga tenis meja di Kabupaten Labuhan Batu dan menciptakan atmosfer kompetitif yang positif. Semoga dengan dukungan dari berbagai pihak, klub ini dapat meraih prestasi yang gemilang di tingkat lokal maupun nasional.
Penulis : Tan Meng Dju JPN