Pria Beristri Lakukan Pelecehan Seksual terhadap dua yatim di Tapsel
Tapanuli Selatan, jurnalpolisi.id
16 Januari 2025, DR, seorang pria beristri dan ayah dari lima anak, dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua remaja putri, Mawar (15) dan Melati (13), yang merupakan kakak adik kandung dan anak yatim.
Kejadian ini terjadi di Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, di mana kedua korban tinggal sekitar satu kilometer dari rumah pelaku.
Menurut keterangan yang diperoleh, pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 14:00 WIB, DR yang sedang menjemur padi di halaman tetangga, datang ke rumah korban dan meminta kopi. Di dalam rumah tersebut, hanya ada Mawar dan Melati, sementara ibu mereka berada di depan bersama istri paman.
Mawar, yang merupakan siswi kelas 1 SMA, kemudian pergi ke dapur untuk memenuhi permintaan pelaku. Namun, saat itulah DR tiba-tiba mencium kening kiri Mawar, membuatnya terkejut dan ketakutan.
Setelah insiden tersebut, DR meminta Melati untuk membelikan mie instan ke warung. Saat Melati menyerahkan uang, DR diduga menggendong dan meremas payudara Melati, yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP. “Saat aku mau pergi ke warung, si DR juga mencolek dan menampar pantatku,” ungkap Melati, yang masih terlihat trauma akibat kejadian tersebut.
Setelah pulang dari warung, Melati memasak mie instan dan menyuruh DR untuk memakannya. Namun, setelah DR keluar dari rumah, Melati mengunci pintu karena hanya dia yang ada di rumah.
Tak lama kemudian, DR kembali menggedor pintu dan meminta air putih. Melati yang membuka pintu, kemudian kembali ke kamarnya, sementara DR pergi ke dapur.
Usai minum, DR masuk ke kamar Melati dan berbaring di sampingnya. Ia kemudian memeluk Melati, mencium pipi, serta meraba payudara dan kemaluan Melati. Ketika Melati menolak dan melawan, DR menghentikan perbuatannya dan meninggalkan kamar, tetapi sebelum pergi, ia masih sempat meminta Melati untuk melayani hasratnya.
Setelah ibu dan kakaknya pulang, Melati menceritakan semua perbuatan DR. Mawar juga mengungkapkan perlakuan yang dialaminya saat membuat kopi.
Ibu korban yang mendengar cerita tersebut histeris, dan segera menghubungi saudara serta tetangga untuk meminta bantuan. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Batang Angkola.
“Karena perkara ini menyangkut perempuan dan anak, kami diminta untuk membuat laporan di Polres Tapsel. Sebab, di Polsek Batang Angkola tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” jelas salah satu petugas.
Ibu korban telah melaporkan DR ke Polres Tapsel pada Kamis (16/1/2025), sesuai dengan surat tanda penerimaan laporan (STPL) nomor STTLP/B/18/I/2025/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Ibu korban berharap agar pihak berwenang memberikan perhatian dan bantuan atas apa yang telah dialami oleh anak-anaknya. “Mohon perhatian dan bantuan atas apa yang kami alami ini,” pinta ibu korban dengan penuh harap.
Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat, yang berharap agar pelaku segera ditindak tegas demi keadilan bagi korban.
(P.Harahap)