Polsek Kuta Makmur Fasilitasi Mediasi Kematian Anak Akibat Pohon Tumbang

Aceh Utara – jurnalpolisi.id

Mediasi terkait meninggalnya seorang anak laki-laki akibat tertimpa pohon pinang berlangsung di Desa Panton Rayoek I, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (5/1/2025).

Insiden tersebut terjadi sehari sebelumnya saat seorang warga setempat, Mahdi Ahmad, menebang pohon di kebunnya.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kapolsek Kuta Makmur IPTU M. Ramadhan, S.H., menyampaikan bahwa korban, Khairul (10), seorang pelajar asal Desa Panton Rayoek I, tewas dalam perjalanan ke Puskesmas setelah tertimpa pohon. “Korban kemungkinan kembali ke lokasi penebangan tanpa diketahui oleh Mahdi setelah sebelumnya diminta menjauh,” ujar Kapolsek.

Proses mediasi melibatkan keluarga korban, pelaku, dan perangkat desa, disaksikan oleh personel Polsek Kuta Makmur. Hasilnya, keluarga korban menerima kejadian ini sebagai kecelakaan murni dan tidak akan mengajukan tuntutan hukum. Pernyataan ini dituangkan dalam surat resmi yang disepakati kedua belah pihak.

Kapolsek menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus memberikan pendampingan untuk memastikan suasana tetap kondusif. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan, terutama di sekitar anak-anak,” pungkasnya.

Syahrial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *