Polsek Cimanggu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Akhir Tahun

Cilacap – jurnalpolisi.id

Polsek Cimanggu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada malam pergantian tahun 31 Desember 2024. Dalam kejadian tersebut, pelaku berinisial AS (25), warga Desa Cimanggu, diduga membacok korban menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cimanggu di wilayah Wangon, Kabupaten Banyumas, sehari setelah kejadian. “Pelaku ditemukan sedang berada di sebuah warung dekat masjid di Wangon. Saat dilakukan interogasi, ia mengakui perbuatannya dan barang bukti berupa sepeda motor serta senjata tajam berhasil diamankan,” kata Ipda Galih pada Kamis (2/1/2025).

Kejadian bermula pada Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Panusupan, Desa Cimanggu. Pelaku AS diduga membacok korban di bagian muka dan kepala menggunakan senjata tajam hingga korban tidak berdaya. Setelah itu, pelaku membawa kabur sepeda motor Ninja 4 tak milik korban.

“Korban sempat melaporkan kejadian ini ke Polsek Cimanggu, dan tim segera bergerak melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti,” jelas Ipda Galih.

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, dan tersangka. Selain itu, barang bukti telah disita, dan tersangka resmi ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP.

( Arif JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *