Polres Kuansing Sosialisasi Dipa RKA-K/L, Penandatanganan Pakta Integritas, dan Penyerahan Rendisgar T.A 2025

KUANTANSINGINGI,– jurnalpolisi.id

Polres Kuantan Singingi menggelar kegiatan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L), penandatanganan Pakta Integritas, serta penyerahan Rencana Distribusi Anggaran (Rendisgar) untuk Tahun Anggaran (T.A) 2025. Acara ini berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing pada Jumat pagi, (3/1/2025), pukul 08.45 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Kuansing, di antaranya Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., Kabag Ren Polres Kuansing AKP Akmal, S.E., Para Kasat (Kepala Satuan) Polres Kuansing, Para Kapolsek (Kepala Kepolisian Sektor) jajaran Polres Kuansing, Para Kasie (Kepala Seksi) Polres Kuansing, Para Kaurmin (Kepala Urusan Administrasi) Polres Kuansing dan Para Kasium (Kepala Urusan Umum) Polsek jajaran Polres Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H. menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Beliau menyampaikan bahwa sosialisasi DIPA ini merupakan bentuk keterbukaan Polres Kuansing terkait penggunaan anggaran selama tahun 2024 dan rencana pelaksanaan anggaran tahun 2025. “Kegiatan sosialisasi DIPA ini adalah bagian dari keterbukaan kita tentang anggaran, baik yang telah berjalan selama tahun 2024 maupun yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 di wilayah hukum Polres Kuansing,” ujar Kapolres dalam sambutannya.

Beliau juga menyinggung beberapa isu terkait anggaran pegawai yang mengalami kekurangan (minus) dan telah dilaporkan kepada Pejabat Eselon I di Mabes Polri. Selain itu, sisa belanja barang pada tahun 2024 disebabkan oleh kebijakan blokir anggaran yang diberlakukan selama tahun tersebut.

Kapolres menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran dalam pencapaian kinerja selama tahun 2024. Namun, ia berharap agar seluruh personel dapat meningkatkan kinerja dan pencapaian yang lebih baik di tahun 2025. “Saya berterima kasih kepada rekan-rekan semua atas pencapaian selama tahun 2024. Namun, saya berharap kinerja kita semua dapat lebih ditingkatkan di tahun 2025,” tambahnya.

Kapolres juga memberikan peringatan keras terkait penggunaan dana DIPA. Beliau menegaskan bahwa penyalahgunaan anggaran yang bertentangan dengan aturan atau yang digunakan untuk kepentingan pribadi akan dikenakan sanksi hukum pidana. “Saya mengingatkan kepada rekan-rekan semua, jangan menganggap enteng masalah dana DIPA ini. Jika ada yang menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi dan tidak sesuai ketentuan, maka itu termasuk dalam ranah pidana. Saya berharap tidak ada kejadian seperti itu di wilayah hukum Polres Kuansing,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mendorong seluruh peserta untuk mempelajari dan memahami regulasi terkait dana DIPA. Hal ini mencakup Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu), Standar Pelayanan Umum (SPU), serta Norma Indeks Polri. Dengan memahami aturan tersebut, diharapkan pengelolaan anggaran bisa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Saya berharap rekan-rekan semua dapat menggunakan anggaran ini dengan bijak dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pastikan untuk mempelajari Permenkeu, SPU, dan Norma Indeks Polri agar kita semua paham dan tidak salah langkah dalam mengelola dana DIPA,” ujar Kapolres.

Penandatanganan Pakta Integritas dalam kegiatan ini menjadi simbol komitmen seluruh jajaran Polres Kuansing dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Penyerahan Rendisgar kepada masing-masing satuan dan sektor diharapkan mampu mendukung kelancaran operasional dan program kerja Polres Kuansing sepanjang tahun 2025. “Kegiatan ini berlangsung lancar dan tertib, mencerminkan sinergi dan kesiapan Polres Kuansing dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,” pungkas Kapolres.

Sumber: Humas Polres Kuansing
Editor.kabiro tina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *