Polres Kuansing Lakukan Cipta Kondisi Situasi Harkamtibmas Pasca Pilkada 2024

KUANTANSINGINGI,– jurnalpolisi.id

Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak tahun 2024. Pada Selasa, (7/1/2025), pukul 09.30 WIB, Polres Kuansing menggelar kegiatan cipta kondisi situasi Harkamtibmas di Kantor Bupati Kuansing.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipatif guna menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah pasca pelaksanaan Pilkada, khususnya di tengah potensi perselisihan hasil pemilihan (PHP) yang tengah berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Cipta kondisi yang berlangsung selama satu jam hingga pukul 10.30 WIB ini dilaksanakan oleh PS. Kanit Politik Sat Intelkam Polres Kuansing, BRIPKA Al Pendra, bersama anggota Unit I Sat Intelkam Polres Kuansing, BRIPTU Dio Dwinata, S.H.

Adapun sasaran kegiatan kali ini adalah tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kuansing nomor urut 01, Suhardiman – Muklisin (SDM), yang diwakili oleh Ketua PROSA (Pro Suhardiman), Andi Cahyadi, dan Liaison Officer (LO) Paslon 01, Rido Rikardo, S.H., M.H.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kasat Intelkam Polres Kuansing, AKP Syurfanaidi, S.H., menyampaikan sejumlah arahan penting kepada Andi Cahyadi dan Rido Rikardo sebagai representasi tim pemenangan Paslon 01. Arahan tersebut menekankan pentingnya menjaga suasana damai dan kondusif di Kabupaten Kuansing. “Agar Tim Pemenangan Paslon No. 01, Suhardiman – Muklisin, berperan aktif dalam mengajak seluruh simpatisan dan pendukung masing-masing pasangan calon untuk tetap menjaga ketenangan dan kondusifitas di Kabupaten Kuansing,” ujar Kasat.

Lebih lanjut, Kasat menekankan bahwa tidak boleh ada kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik antar pendukung. Ia menegaskan pentingnya menahan diri dan menghindari provokasi yang bisa memicu kerusuhan. “Menekankan agar tidak ada kegiatan yang menimbulkan potensi konflik sehingga dapat memicu perdebatan dan kerusuhan antar pendukung paslon. Ini sangat penting demi menjaga ketertiban umum,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengingatkan tim pemenangan Paslon 01 untuk terus menjaga dan memelihara Kamtibmas di tengah proses Pilkada. Keberhasilan menciptakan suasana damai akan menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan Pilkada yang aman dan lancar. Dalam kegiatan tersebut, BRIPKA Al Pendra juga menyampaikan informasi terkait jadwal persidangan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Kepala Daerah Kabupaten Kuansing tahun 2024. Sidang PHP dengan registrasi nomor 21/PHPU.BUP-XXIII/2025 dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 8 Januari 2025, pukul 08.00 WIB. Sidang ini akan memasuki agenda pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Respon Positif dari Tim Pemenangan Paslon 01
Hasil dari penggalangan yang dilakukan dalam kegiatan Cooling System ini menunjukkan respon positif dari pihak tim pemenangan Paslon 01. Andi Cahyadi dan Rido Rikardo dengan penuh kesadaran menerima arahan dari pihak kepolisian dan menyatakan komitmennya untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. “Tim Pemenangan Paslon No. 01, Suhardiman – Muklisin, dengan penuh kesadaran menerima arahan yang disampaikan. Kami mengapresiasi saran tersebut dan memastikan pesan ini akan diteruskan kepada seluruh simpatisan dan pendukung kami,” ujar Andi Cahyadi.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Kuansing ini berjalan dengan aman dan lancar. Hingga kegiatan berakhir pada pukul 10.30 WIB, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali. “Polres Kuansing berharap kegiatan cipta kondisi ini mampu menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Kuansing hingga seluruh tahapan Pilkada selesai, termasuk dalam menghadapi putusan Mahkamah Konstitusi, Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Kuansing dalam menciptakan Pilkada yang damai dan bermartabat,” Tandas Kasat.

Sumber: Humas Polres Kuansing
Editor.kabiro tina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *