Peternak Lembu Masuk Perkebunan PTP N. III Kanau Terancam Sanksi
Labuhan Batu – jurnalpolisi.id
Kendati sudah ada larangan dari pihak management perkebunan PTP. N. III Kanau, tidak dibenarkan ternak lembu berkeliaran di areal perkebunan karet, sebap sudah berulang kali terjadi kecelakaan akibat diseruduk ternak lembu, bahkan ada yang meregang jawa, namun larangan tersebut diabaikan begitu saja alias membandel, ternak tersebut masih saja berkeliaran sampai pagi hari
Seperti yang diungkapkan JP dan Nora penjual kedai kopi di Simpang N. 2 Kebun Aek Nabara Utara, pada awak media Senin ( 5/1/2025) mengatakan, mereka merasa resah dan capek setiap pagi hari ketika hendak membuka warungnya, terlihat kotoran lembu menumpuk didalam warung mereka sehingga menimbulkan aroma yang tidak sedap.
Yang namanya mau berusaha menjual makanan, sebut JP tentu saya warung dibersihkan, tapi dikarenakan didalam warung beberapa tumpuk terlihat kotoran ternak lembu, dengan terpaksa kotoran tersebut turut dibuang sehingga merepotkan, tegas JP.
Menurut JP dan Nora dengan kondisi yang merepotkan kami, ujar mereka, nanti kami bisa silap kalo para pemilik ternak lembu tidak juga mengandangkan ternak lembunya, kami berdua akan menggunakan cara kami sendiri, cetus keduanya pada awak media.
Terpisah, awak media yang mengkonfirmasikan hal tersebut, berulang kali pada Management Perkebunan PTP. N. III Kanau Ir. Rudy melalui telepon selulernya, tidak merespon alias bungkam
Entah apa penyebapnya, seakan diadakan penbiaran terhadap berkeliarannya ternak lembu diareal kebun karet sampai menyeberang ke jalan lintas yang siang malam dilalui beragam kenderaan, para pengguna jalanpun pada awak media mengatakan, mereka merasa hawatir bila melintasi jalinsum yang persis dipinggir jalinsum seperti yang terlihat dalam gambar
Mereka takut kalau tiba tiba ternak lembu yang berasal dari areal kebun menyeberang dengan lari kencang yang tidak tertutup kemungkinan dapat terjadi kecelakaan dan dapat menimbulkan korban jiwa, tegas Siregar salah seorang pengemudi angkutan tanah pada awak media.
Melalui media online jurnal polisi. Id para pengguna jalinsum maupun memilik warung di simpang, menghimbau pada pemilik ternak lembu, untuk tidak melepaskan ternaknya disembarangan areal karena kondisi yang demikian bisa meresahkan berbagai pihak
Menanggapi keberadaan tersebut, Ketua DPD LSM Topan RI Labuhan Batu, Bung Jannes Ritonga, pada awak media menegaskan, sedah sewajarnya pihak managemen Perkebunan PTP. N. III Kanau, melalui pihak keamanan untuk segera mengadakan pelarangan pada para peternak lembu, sebelum menunggu jatuhnya korban jiwa dapat terulang kembali ujar Bung Jannes menegaskan.
Penulis Syarifuddin