Penderitaan Non-ASN Padangsidimpuan: Gaji Hilang, Pemko Bungkam

Padangsidimpuan, Jurnalpolisi.id
Entah apa yang sedang terjadi di Pemerintahan Kota Padangsidimpuan hingga ribuan Pegawai Non-ASN harus menelan pil pahit karena gaji mereka tak kunjung dibayarkan. Gaji yang sangat dinanti untuk memenuhi kebutuhan akhir tahun—termasuk Natal 2024 dan Tahun Baru 2025—seakan-akan hilang tanpa kejelasan. Harapan mereka untuk menikmati perayaan bersama keluarga pupus karena hingga 31 Desember 2024, Pemko Padangsidimpuan belum menunjukkan itikad baik untuk melunasi kewajibannya.

Rasa kecewa ribuan Pegawai Non-ASN memuncak hingga berujung pada tangisan kesedihan. Ironisnya, Pemerintah Kota Padangsidimpuan tetap diam seribu bahasa, tanpa memberikan penjelasan apa pun terkait penyebab keterlambatan pembayaran ini. Jika memang ada masalah pada kas daerah, seharusnya Pemko bersikap transparan dengan mengumumkan kondisi keuangan yang sedang dihadapi. Namun, sayangnya, tidak ada kejelasan yang diberikan, membuat para pegawai harus menanggung beban ketidakpastian ini seorang diri.

Saat awak media mencoba meminta keterangan terkait permasalahan gaji honorer bulan Desember yang tak dicairkan, Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor justru tidak menggubris pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp. Sikap ini menambah panjang daftar kekecewaan terhadap kepemimpinan daerah yang tampak abai terhadap hak-hak rakyatnya.

Yang lebih disayangkan, Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor, S.Sos., M.AP., dan Pj. Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muhammad Junaidi Lubis, tampak absen dalam memberikan solusi. Tidak ada satu pun pernyataan resmi yang mereka lontarkan ke publik, seolah-olah persoalan ini bukan tanggung jawab mereka. Sikap bungkam ini menciptakan kesan bahwa para pemimpin daerah lebih memilih menghindar ketimbang menghadapi persoalan.

Menanggapi permasalahan ini, Pengurus LSM Bangsa Institute, A.J. Siagian, S.H., menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Kota Padangsidimpuan. “Ini adalah bentuk kelalaian dan ketidakpedulian yang sangat serius. Hak para Pegawai Non-ASN tidak boleh diabaikan begitu saja. Pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan hak-hak ini terpenuhi. Jika ada kendala keuangan, transparansi adalah kuncinya, bukan diam seribu bahasa seperti ini,” tegasnya.

A.J. Siagian juga menambahkan bahwa sikap bungkam dan ketidakmampuan memberikan solusi hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Kami mendesak Pj. Wali Kota dan seluruh jajaran yang terlibat segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai ribuan orang yang menggantungkan hidup mereka pada gaji ini terus dibiarkan menderita tanpa kepastian,” pungkasnya.

Masalah ini bukan hanya soal gaji ribuan Pegawai Non-ASN, tetapi juga menyentuh isu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang turut terganjal. Padahal, sebagai pemimpin, mereka seharusnya berjuang untuk mencari jalan keluar demi kesejahteraan para pegawai yang menjadi roda penggerak pelayanan masyarakat. Sayangnya, yang terlihat justru sikap acuh tak acuh yang semakin melukai hati masyarakat.

Dengan jumlah Pegawai Non-ASN yang mencapai hampir 3.000 orang, dampak dari keterlambatan pembayaran ini tidak bisa dianggap remeh. Gaji mereka yang rata-rata hanya Rp1.000.000 hingga Rp1.300.000 per bulan menjadi sandaran utama untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Jika hak mereka diabaikan, bagaimana mereka bisa bertahan?

Saat rakyat menangis karena kelalaian pemerintah, pertanyaan yang terus bergema adalah: di mana tanggung jawab moral dan etika para pemimpin? Apakah mereka benar-benar memahami arti dari kepemimpinan dan pengabdian? Atau justru hanya sibuk dengan kepentingan pribadi, tanpa peduli pada ribuan rakyat yang kini terpuruk dalam kekecewaan? Pemko Padangsidimpuan harus segera memberikan penjelasan, mencari solusi konkret, dan menunjukkan bahwa mereka peduli terhadap nasib ribuan Pegawai Non-ASN yang menjadi korban kebijakan tanpa hati.
(P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *