Pemkab Malra Salurkan Bantuan Warga Terdampak Puting Beliung

Malra – jurnalpolisi.id

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) segera mengambil langkah cepat untuk menangani warga yang terdampak bencana alam puting beliung.

Penjabat Bupati Malra, Samuel Huwae, telah menginstruksikan pembentukan status tanggap darurat melalui Surat Keputusan (SK) khusus, yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengintervensi program kegiatan penanganan bencana.

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Malra, Nurjanah Yunus, mengatakan langkah awal telah dilakukan, seperti distribusi bahan makanan kepada masyarakat yang terdampak. “Kami segera menyalurkan bantuan sembako sebagai langkah pertama untuk meringankan beban masyarakat,” ujar Nurjanah, Sabtu (21/12/2024).

Selain bantuan sembako, pemerintah daerah juga merencanakan penyaluran bahan material untuk rehabilitasi rumah-rumah yang rusak akibat bencana. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama, mengingat anggaran daerah sudah berada di akhir tahun.

“Kami akan meminta bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat untuk mengatasi kekurangan dana ini,” kata Nurjanah.

Menurut Nurjanah, Pemerintah Kabupaten Malra telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku untuk meminta dukungan bantuan berupa bahan bangunan. Sementara itu, Ketua DPRD Malra juga telah menjalin komunikasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku untuk mempercepat pengumpulan data administrasi yang diperlukan guna pencairan bantuan.

Nurjanah menambahkan, Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tersedia saat ini sangat terbatas, karena sebagian dana telah digunakan untuk keperluan darurat lainnya. “Dana BTT sebesar Rp800 juta digunakan untuk segala kebutuhan darurat, jadi penggunaannya harus sangat hati-hati,” ucap Nurjanah.

Berdasarkan pantauan di lokasi bencana, sebagian besar kerusakan terjadi pada atap bangunan yang lepas. Pemerintah daerah memperkirakan kebutuhan anggaran untuk bahan bangunan jauh lebih besar dibandingkan dengan bantuan sembako.

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *