Pelayanan Publik, Anggota Lantas Polsek Ciampea Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Cegah Kemacetan
![](https://www.jurnalpolisi.id/wp-content/uploads/2025/01/Gambar-WhatsApp-2025-01-30-pukul-10.20.28_e2fd9230-e1738207323141.jpg)
Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Anggota Lantas Polsek Ciampea, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan cooling system pengaturan lalu lintas pelayanan publik kepada masyarakat yang beraktivitas pada pagi dan sore hari, untuk menghindari terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman. Giat ini utamanya untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Kamis (30/1/2025)
Anggota Lantas Polsek Ciampea mengatur lalu lintas, membantu masyarakat ketika hendak menyeberang jalan, dan melakukan pengaturan pengendara kendaraan bermotor.
Kegiatan cooling system pengaturan yang dilakukan ini adalah merupakan giat protap setiap pagi dan sore hari oleh Anggota Lantas Polsek Ciampea.
Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran personel Polri sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos) kepada masyarakat. Agar aktivitas Medsos tidak menimbulkan sebuah perkara hukum dikemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, “ujarnya.
Tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan Personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas, agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.
Antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya, “jelas Kapolres.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “ucapnya.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)