Musyawarah Penerima Bantuan Langsung Tunai Tahun 2025 Desa Sukadamai Kecamatan Rupat Utara
Rupat Utara – jurnalpolisi.id
Pemerintah Desa Suka Damai Kecamatan Rupat Utara, pada hari Senin (13/01/2025) melaksanakan musyawarah penentuan penerima bantuan tunai tahun 2025 yang dipimpin langsung bapak Abdul Haris,S.Pd.i yang dihadiri Ketua BPD,Babinsa dan RT/RW serta tokoh masyarakat Desa Suka Ramai
Pada tahun 2024 masyarakat penerima bantuan tunai dialokasikan untuk 9 orang penerima, sementara penentuan penerima bantuan didasarkan usulan dan saran dari RT yang lebih mengetahui keadaan dan kondisi masyarakatnya, hal ini dimaksudkan agar bantuan tunai tepat tujuan dan sasarannya yang benar-benar membutuhkan.
Abdul Aris,S.Pd.i Kades Desa Suka Damai mengatakan untuk tahun 2025, bantuan tunai diberikan kepada setiap masyarakat yang menerimanya,mudah-mudahan dapat dimanfaatkan, tutus kades suka damai.