Miras dan Potensi Konflik Sosial serta Penolakan Miras di Banyuwangi
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Saat ini, minuman keras mulai hadir di lingkungan yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat, bahkan di area pinggiran kota. Pola peredarannya menyerupai sistem waralaba yang berkembang pesat, seolah menormalkan kehadirannya di tengah masyarakat. Kondisi tersebut kian mengkhawatirkan karena muncul di saat sebagian besar masyarakat menunjukkan sikap yang semakin permisif terhadap permasalahan seperti ini, baik karena kurangnya kesadaran akan dampak negatifnya maupun karena lemahnya pengawasan.
BARISTAN reborn berkomitmen untuk berkontribusi aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif bagi masyarakat.
Noto Suwarno Ketua Umum Baristan Reborn menyampaikan bahwa situasi ini menimbulkan kegelisahan di kalangan Masyarakat serta agamawan yang merasa bertanggung jawab untuk menyuarakan keprihatinan mereka terhadap dampak buruk peredaran minuman keras yang semakin tak terkendali. Mereka tidak hanya mengangkat isu ini sebagai persoalan moral, tetapi juga sebagai ancaman nyata terhadap kesehatan, tatanan sosial, dan keberlanjutan nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam upaya menyadarkan masyarakat terkait miras pemerintah Kabupaten Banyuwangi serta para agamawan menekankan pentingnya tindakan bersama untuk mengatasi persoalan ini sebelum semakin banyak dampak negatif yang dirasakan.
Mereka menyerukan untuk mengambil langkah tegas guna membatasi peredaran minuman keras dan meningkatkan pengawasan.
Dengan mengutip kata-kata bijak dari puisi Rendra, mereka mengingatkan bahwa “orang-orang harus dibangunkan, kesaksian harus diberikan agar kehidupan tetap terjaga.” Pesan ini tidak hanya menjadi seruan moral, tetapi juga ajakan bagi seluruh elemen masyarakat untuk bangkit, bersikap proaktif, dan bersatu demi menjaga kehidupan yang lebih baik dan bermartabat.(Boby)