Mewakili Kapolsek Cigudeg Aiptu E Kosasih Mengikuti Rapat Minggon Tingkat Kecamatan Sukajaya
Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Kapolsek Cigudeg diwakili Kapospol Sukajaya Aiptu E Kosasih mengikuti rapat minggon (rapat koordinasi yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan secara rutin untuk mengevaluasi kinerja di kecamatan dan desa) perdana, di tahun 2025 tingkat Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor telah selesai dilaksanakan pada hari Minggu (12/1/2025) jam 09.00 WIB .
Hadir dalam giat tersebut diantaranya: Camat Sukajaya Rahmawati Aries, Kapolsek Cigudeg diwakili Kapospol Sukajaya Aiptu E Kosasih, para Kepala Desa se-Kecamatan Sukajaya, Kapus Sukajaya dan Kiara Pandak, para Ketua UPT se-Kecamatan Sukajaya, penelik sekolah SD dan SMP Kecamatan Sukajaya, serta para Kasie Kecamatan Sukajaya.
Rapat perdana di awal tahun 2025 mengevaluasi kinerja dan pencapaian di tahun 2024, agar di tahun 2025 ada peningkatan dan koordinasi akan lebih solid dan tertata baik ke depannya.
Dalam giat cooling system tersebut Kapolsek Cigudeg yang diwakili Kapospol Sukajaya Aiptu E Kosasih menyampaikan pesan tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), agar masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan.
Apabila mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian, “ujar Aiptu E Kosasih.
Tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan Personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas, agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.
Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara TNI, Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
Antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya, “pungkasnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “terangnya.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)