Maraknya Penebangan Hutan Di Desa Sungai Linau Bengkalis,Masih Adakah Penegak Hukum di Negara Ini ?
Pekanbaru – Riau , jurnalpolisi.id
Dewan Pimpinan Wilayah Masyarakat Anti Kerusakan Lingkungan dan Hutan (DPW MAKALAH Riau) sudah sering kali melaporkan tentang pembalakan hutan (ilegal logging) di Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Provinsi Riau, termasuk kepada KPH Bengkalis Pulau, GAKUM seksi Sumatra II, Polres Bengkalis, Polda Riau, bahkan Gubenur.
Namun, sampai saat ini yang anehnya, aktivitas ilegal tersebut tidak juga berhenti dan tidak ada pernah di tangkap para pelaku pembalakan hutan (ilegal loging) dan seolah-olah pelaku pembalakan hutan itu kebal hukum.
Saat tim DPW MAKALAH Riau menerima informasi dari salah seorang Warga Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, yang enggan di sebutkan nama nya menyampaikan bahwa telah terjadi pembalakan hutan (ilegal logging) sudah bertahun-tahun di lahan LPHD Desa Sungai Linau.
Dari informasi narasumber, Tim MAKALAH DPW Riau langsung menjumpai salah seorang pengurus LPHD Desa Sungai Linau, bernama Nur Kholiq, lalu ketua DPW MAKALAH Riau Taufik Koto, menanyakan tentang lahan LPHD Desa Sungai Linau, sembari bertanya, apakah masih semula dan tidak ada pembalakan (ilegal logging), dengan sombong nya pengurus LPHD Desa sungai linau yang bernama Nur kholig ini menjawab masih seperti semula tidak ada pembalakan hutan (ilegal logging) kalau tidak perca lihat aja sendiri kesana.
Tak percaya begitu saja dengan ucapan nur Kholik, kemudian tim MAKALAH Riau yang di pimpin oleh Taufik Koto langsung mengecek lahan pengelola hutan Desa Sungai Linau, dan ternyata lahan LPHD Sungai Linau kurang lebih 250 Ha sudah rata oleh para pembalak liar ilegal dan tidak hanya itu, penanaman bibit kopi yang kita lihat tidak sesuai jumlah yang di berikan oleh KPH Bengkalis Pulau.
Setelah turun melihat lahan LPHD Sungai Linau, Ketua DPW MAKALAH Riau Taufik Koto langsung mempertanyakan Kepada Nur kholig, bapak bilang tidak ada pembalakan hutan (ilegal login) tenyata ada dan saya mau lihat pengurus LPHD desa sungai linau, lalu Nur kholig dengan sombong nya menjawab saya ini bayak kenal wartawan dan dan bayak kenal orang Kementrian Gakum Seksi Sumatra II dan Kementerian Jakarta jangan di obok obok pengurus saya,
Kalau mau lapor silahkan aja ke Polda Riau dan Kementrian, seolah-olah kebal hukum dan tak berani penegak hukum Riau tangkap Nur khlolig .
Ketua DPW MAKALAH Riau Taufik Koto, berharap kepada Mentri Kehutanan dan Irjen Gakum Pusat, agar tangkap pelaku pembalakan hutan di lahan LPHD Desa Sungai Linau dan periksa pengurus LPHD Desa Sungai Linau, karena sudah bertahun-tahun pembalakan hutan (ilegal logging) dan periksa jumlah bibit kopi yang di tanam karena tidak dengan apa yang di berikan KPH bengkalis pulau.
(Roni)