Limbah PKS PTPN 4 Gunung Bayu Diduga Sebabkan Kematian Massal Ikan di Desa Mangkai Lama
Simalungun – jurnalpolisi.id
Limbah Pabrik Pengelolaan Kelapa Sawit (PKS) PTPN 4 Perkebunan Gunung Bayu di Simalungun, masuk ke lokasi keramba budidaya ikan yang dikelola oleh Kelompok Pembudidaya Ikan Air Tawar Teratai di Dusun X, Desa Mangkai Lama pada Selasa, 7 Januari 2025.
Pembudidayaan ikan nila di keramba jaring apung dan ikan liar yang berada di dalam Danau terancam rusak akibat pembuangan limbah dari PKS Gunung Bayu, yang menyebabkan kematian massal ikan nila di Dusun X, Desa Mangkai Lama pada hari Rabu, 1 Januari 2025.
Menurut informasi dari Sekretaris Kelompok Teratai, ribuan ikan nila mati massal, dan penyebabnya diduga akibat pembuangan limbah dari PKS Gunung Bayu.
Kematian massal ini diperkuat oleh Sekretaris Kelompok Pembudidayaan Ikan Air Tawar Teratai, Ngatinah (49), warga Dusun X, Desa Mangkai Lama, yang memberikan keterangan kepada awak media pada Senin, 6 Januari 2025.
Dari hasil pengamatan dan survei yang kami lakukan di lapangan bersama Dinas Lingkungan Hidup, indikasi kematian ikan-ikan tersebut kemungkinan disebabkan oleh pembuangan limbah dari Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) Gunung Bayu, yang limbahnya masuk ke lokasi keramba budidaya ikan.
Selain menyebabkan kematian ikan, air danau juga mengeluarkan bau busuk.
Akibatnya, ikan nila yang ada di dalam keramba jaring apung mati sebanyak ± 5.400 ekor, atau sekitar 1.800 kg, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 70.400.000 (Tujuh Puluh Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).
Terpisah, Kepala Bidang Lingkungan Hidup Batu Bara, Tavy Juanda, belum memberikan jawaban terkait pertanyaan media mengenai kematian massal ikan di Desa Mangkai Lama. Hal ini menandakan kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Kabid Lingkungan Hidup.
Di sisi lain, manajemen PKS Gunung Bayu diduga lalai dalam pengawasan pencemaran limbah dari pabrik pengolahan buah sawit tersebut yang mencemari danau di sekitar lokasi budidaya ikan.
Husaini yafizam – Kabiro Batu Bara