Lalu Lintas Kendaraan Pengangkut CPO PTPN4 Ajamu Diduga Rusak Jalan

Labuhan batu, jurnalpolisi.id

Lalu lalangnya kendaraan pengangkut CPO ( Crude Palm Oil ) milik PTPN4 Ajamu yang diduga melanggar aturan, yaitu melewati jalan umum dengan bermuatan over kapasitas menuai sorotan dari masyarakat Kecamatan Panai hulu dan diduga telah merusak infrastruktur jalan dan ini telah berlangsung lama, Demikian disampaikan dalam orasi aksi unjuk rasa masyarakat bersama Imasa aksi ndonesia Yourth Epicentrum didepan kantor PTPN4 Ajamu

Selasa, 14/1/2025 didepan kantor PTPN4 masyarakat dan massa Indonesia Yourth Epicentrum meminta kepada PTPN4 Ajamu untuk menghentikan kegiatan pengangkutan CPO ( Crude Palm Oil ) diduga memggunakan truk tanki yang over kapasitas sehingga mengakibatkan rusak jalan di labuhan batu sehingga mengganggu pengguna jalan

” Angkutan truk tanki over kapasitas tidak seharusnya melewati jalan umum. Sebab hal itu dapat merusak infrastruktur jalan yang dibangun pemerintah, ” ungkap Haris salqh seorang masyarakat Kecamatan Panai hulu yang peduli

Masa aksi itu menyebutkan, ” Sebenarnya apapun status infrastruktur jalan itu, entah milik provinsi atau kabupaten/kota, tetap tidak diperkenankan bagi angkutan melebihi kapasitas melewatinya, dan kami sebagaj masyarakat dan warga negara yang tsat hukum melakukan aksi tersebut akan menghentikam kegiatan-kegiatan pengangkutan CPO dari Pabrik PTPN4 Ajamu tersebut yang diduga Over kapasitas dan melanggar regulasi dan sebagai pemicu kerusakan jalan dimana-mana dan sudah berlangsung lama, ” sebut masyarakat kepada awak media.

Ihsan kordinator aksi pentolan Indonesia Yourth Epicentrum menyampaikan, ” Benar kami telah menggelar aksi meminta kepada pihak PTPN4 Ajamu untuk menghentikan Pengangkutan Crude Palm Oil ( CPO ) yang menggunakan mobil truck tanki yang diduga melebihi kapasitas jalan, kendraan itu pertankinya bermuatan 28 sampai 30 ton setiap harinya dari 6 sampai 8 truck tanki melintas jalan dan pemukiman masyarakat”, ssebut Ihsan.

“Selain itu, soal boleh atau tidaknya angkutan truck tanki yang mengangkut beban yang kapasitas besar melewati jalan umum semua itu sudah ada aturanya. Jalan yang memang diperuntuhkan untuk umum tidak seharusnya dilewati truk pengangkut Crum Palm Oil milik PTPN4 Ajamu” sebut masa aksi tersebut.

.”Jalan umum itu tidak diperuntuhkan untuk dilewati truk bermuatan over kapasitas apalagi pengangkut CPO. Semua ada aturannya, mereka harus mencari solusi untuk mengangkut Crude Palm Oil ( CPO ) PTPN 4 Ajamu.

Disebutkan pula , apabila terdapat jalan rusak karena sering dilintasi angkutan over kapasitas , maka hal itu akan berdampak pada keselamatan masyarakat dan juga kelancaran aktivitas perekonomian barang dan jasa.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi akan tuntutan massa aksi tersebut kepada menager PTPN4 Ajamu Epi erikson Sianturi melalui humas Nafit Nasution menjelaskan bahwa terkait pengangkutan Crude Palm Oil tersebut sudah diserahkan kepada pihak ketiga atau pendor yang memenangkan tender, untuk itu kami dari PTPN4 meminta kepada massa aksi untuk melakukan konfirmasi kepada pihak ketiga tersebut.

” Yah kami tadi sudah melakukan diskusi dengan perwakilan masa aksi, dan kami sampaikan bahwa pengangkutan itu sudah kqmi serahkan kepada pihak ketiga atau pendot yang bertanggung jawab dengan angkutan CPO tersebut dan silakan untuk melakukan konfirmasi kepada pihak ketiga”, Sebut humas PTPN4 Ajamu tersebut.

Menanggapi hal tersebut kordinator aksi pentolan Indonesia Ypurth Epicentrum Ihsan menyanpaikan, ” Kita seperti di bola-bola sekarang, untuk itu kami akan menyurati DPR untuk memanggil Dinas Perhubungan, Pendor, PTPN4 Ajamu, dan masyarakat untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat untuk kejelasannya”, sebut aktifis itu.

“Kami dari masyarakat Kecamatan Panai hulu akan menghentikan aktifitas itu, kami juga mengingatkan untuk ketegasan pemerintah daerah. Jadi harapan kita aktivitas angkutan CPO PTPN4 yang merugikan itu bisa lebih ditertibkan lagi,” ungkap massa aksi mengakhiri.

( Rahman Fitri Hasibuan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *