Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel

Lhokseumawe – Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, IPTU Yudha Prasetya, menekankan pentingnya percepatan penyidikan dalam setiap penanganan kasus. Hal ini disampaikan saat apel fungsi dalam rangka evaluasi kinerja personel Reskrim di Mapolres Lhokseumawe, rabu (08/01/2025).

“Kinerja yang optimal menjadi prioritas kami. Setiap personel harus mampu mempercepat proses penyidikan sesuai prosedur tanpa mengurangi kualitas penyelesaian perkara,” ujar IPTU Yudha.

Sepanjang tahun 2024, Sat Reskrim Polres Lhokseumawe mencatat capaian menyelesaikan 360 kasus, atau sekitar 80% dari total laporan yang diterima. Sementara sisanya, yang masih dalam proses penyidikan, ditargetkan rampung lebih cepat pada awal 2025.

Evaluasi kinerja ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengatasi berbagai hambatan dalam penyidikan, termasuk memperbaiki koordinasi dan memperkuat tim di lapangan. IPTU Yudha juga mengapresiasi keberhasilan personel dalam beberapa kasus yang telah diselesaikan dengan cepat dan akurat.

Dalam arahannya, IPTU Yudha menegaskan bahwa setiap anggota harus bekerja profesional, transparan, dan akuntabel, mengingat penyidikan yang cepat dan tepat menjadi salah satu kunci kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang cepat, sehingga kasus-kasus yang terjadi bisa terselesaikan dengan baik” tambahnya.

Kasat Reskrim juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan berkomitmen memberikan yang terbaik dalam setiap tahapan penyidikan, demi meningkatkan citra Polres Lhokseumawe di mata publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *