Jaga Kondusifitas Wilayah, Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Sambang Dialogis dengan Warga Binaan

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Untuk mencegah adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tamansari, Polres Bogor, Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Pasireurih Aiptu Ramdhani Rushan melaksanakan kegiatan cooling system sambang dialogis dengan warga binaan di Kampung Kabandungan RT 003/006, Desa Pasireurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jumat (17/01/2025)

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, melalui Kapolsek Tamansari Iptu Jajang, agar Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Dalam giat cooling system tersebut Bhabinkamtibmas Aiptu Ramdahni Rushan melakukan dialog dengan warga sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan, terutama saat ini rawan curat dan curanmor, warga masyarakat diharapkan tetap ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing, dan jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian, “ujarnya.

Tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan Personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas, agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.

Himbauan, antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “ucapnya.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *