Giat Cooling System, Bhabinkamtibmas Desa Lulut Sambang Warga Ajak Jaga Kamtibmas
Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Lulut, Polsek Klapanunggal, Polres Bogor, Polda Jabar Aipda Sudana menyambangi warga binaan di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini untuk mendekatkan diri dengan warga dan deteksi dini dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas, Jumat (03/01/2025).
Kegiatan cooling sistem sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dan juga termasuk salah satu sarana yang digunakan oleh Anggota Polri demi terjalinnya keakraban atau kedekatan antara masyarakat dengan anggota polisi, sehingga terbentuk hubungan emosional yang harmonis.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, melalui Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk mendekatkan diri dengan warga, agar warga merasa dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya sekat.
“Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindaklanjuti” terang AKP Silfi.
Tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan Personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system disetiap langkah dan bertugas melayani masyarakat agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan.
Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, kejahatan jalanan sperti geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “ungkap Kasi Humas.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)