Gerak Cepat, Lapas Pasir Pangarayan Laksanakan Skrining Napza

Pasir Pangarayan, jurnalpolisi.id

Program rehabilitasi pemasyarakatan tahun anggaran 2025 telah resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan. Usai pembukaan, Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba langsung memerintahkan pada jajaran Klinik Pratama Lapas Pasir Pangarayan untuk melaksanakan Skrining Napza.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor PAS.6-PK.06.05-3131 tanggal 10 Desember 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025.

Setelah pembukaan resmi, kegiatan skrining Napza Rehabilitasi langsung dilaksanakan sehari setelahnya kepada 98 warga binaan yang baru masuk mulai dari 0-2 bulan di Lapas Pasir Pangarayan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada (16/1/2025) ini untuk menilai kelayakan dan kesiapan peserta dalam mengikuti program rehabilitasi sosial.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa para peserta benar-benar membutuhkan rehabilitasi dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan”.Ujar Kalapas didampingi Kasubsi Perawatan Ariyono.

Lanjut Kalapas, pentingnya proses skrining untuk menentukan kategori ringan sedang dan berat dalam pelaksanaan program rehabilitasi.

“Skrining Napza adalah langkah awal yang krusial untuk memastikan bahwa setiap peserta siap menjalani rehabilitasi dan dapat menjalani proses pemulihan dengan baik. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan mendukung mereka menuju kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.

Humas L’Pasian Bersahabat
Editor.kabiro tina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *