GARDA Batu Bara Gelar Aksi Damai Tuntut Pencopotan Dirut RSUD Batu Bara Terkait Dugaan Korupsi

Batu Bara – jurnalpolisi.id

Senin, 06 Januari 2025 – Gerakan Anak Daerah Batu Bara (GARDA), yang berlokasi di Jl. H. Husin Usman, Desa Titi Putih, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, melaksanakan aksi damai di depan Kantor Bupati Batu Bara. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Direktur Utama (Dirut) RSUD Batu Bara, H. Ok Arya Zulkarnain.

Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut bertujuan untuk menuntut keadilan bagi masyarakat, terutama terkait pelayanan kesehatan yang dinilai tidak memadai di rumah sakit tersebut. Dalam aksinya, GARDA menyampaikan permintaan kepada Pj. Bupati Batu Bara, H. Heri Wahyudi Marpaung, S.Sos., M.Ap untuk segera mencopot H. Ok Arya Zulkarnain dari jabatannya sebagai Dirut RSUD Batu Bara. Nama RSUD yang sebelumnya merupakan tokoh pemekaran Kabupaten Batu Bara, H. Ok Arya Zulkarnain, diganti menjadi nama tokoh tersebut setelah hasil mufakat rapat paripurna seluruh anggota DPRD Batu Bara pada akhir 2024.

GARDA juga mengajukan tuntutan agar Pj. Bupati Batu Bara merekomendasikan Inspektorat dan penegak hukum untuk melakukan audit terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) RSUD Batu Bara tahun anggaran 2021-2023. GARDA menduga adanya indikasi kuat korupsi dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Koordinator Aksi, Al Hadit Sirait, menegaskan bahwa Dirut RSUD H. Ok Arya Zulkarnain dinilai tidak mampu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat. Pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan di RSUD tersebut merasa kurang terlayani, bahkan fasilitas obat-obatan pun disebutkan tidak memadai. Akibatnya, banyak masyarakat yang lebih memilih untuk berobat ke RSU Bidadari ketimbang RSUD Batu Bara.

Dalam aksi tersebut, GARDA juga mendesak Inspektorat dan penegak hukum untuk segera melakukan audit terhadap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Batu Bara untuk tahun anggaran 2022, yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum dan indikasi korupsi.

Muhammad Khairun Nizam, salah satu kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang juga aktif dalam aksi ini, menyuarakan kekhawatirannya terkait kepemimpinan H. Ok Arya Zulkarnain, yang menurutnya tidak mampu mengelola rumah sakit dengan profesional. Evaluasi dan pembenahan kepemimpinan di Pemkab Batu Bara pun dinilai perlu segera dilakukan.

GARDA menilai bahwa RSUD Batu Bara membutuhkan pemimpin yang lebih kompeten agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat. Aksi ini diharapkan bisa mendorong pihak berwenang untuk segera melakukan tindakan yang tepat demi kesejahteraan masyarakat Batu Bara.

(Husaini Yafizam, Kabiro Jurnal Polisi Mitra TNI Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *