Forkopimcam Blang Mangat Tempelkan Seruan Bersama Jelang Malam Tahun Baru
LHOKSEUMAWE – jurnalpolisi.id
Menjelang pergantian malam tahun baru, personel gabungan dari Polsek Blang Mangat, Koramil Blang Mangat, dan Satpol PP Kecamatan Blang Mangat melaksanakan kegiatan penempelan seruan bersama jelang malam tahun baru, selasa (31/12/2024) malam.
Seruan bersama ini ditempelkan di tempat-tempat strategis, seperti area keramaian, warung kopi, pasar, serta titik-titik berkumpulnya anak-anak muda.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Blang Mangat AKP Safrudin, SH, MH mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggelar aktivitas yang dapat bertentangan dengan syariat Islam selama malam pergantian tahun.
Lanjut Kapolsek, Seruan Forkopimcam Blang Mangat ini diantaranya berpesan :
- Hindari Kegiatan Hura-Hura: Warga diimbau tidak melakukan perayaan seperti meniup terompet, membakar petasan, pesta musik, balapan liar, dan kegiatan yang bersifat hura-hura.
- Larangan Penjualan Atribut Perayaan: Pedagang diminta tidak memperjualbelikan terompet, petasan, atau barang serupa. Pelanggaran akan ditindak dengan penyitaan.
- Imbauan untuk Tempat Usaha: Pemilik restoran, kafe, dan tempat hiburan diminta tidak memfasilitasi perayaan tahun baru dengan atribut yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
- Pengawasan Orang Tua: Para orang tua diimbau untuk menjaga anak-anak mereka agar tidak keluar malam dan melakukan hal-hal yang melanggar nilai agama.
Kapolsek Blang Mangat menegaskan, Kegiatan ini merupakan upaya bersama menjaga keamanan, ketertiban, dan penerapan syariat Islam di wilayah Kecamatan Blang Mangat.
Dengan adanya seruan bersama ini, Forkopimcam Blang Mangat berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan dan bersama-sama menjaga suasana yang kondusif menjelang tahun baru 2025, pungkasnya.