Dukung Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Cek Lahan Warga Binaan

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Mendukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, dalam rangka ketahanan pangan Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin, Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu Ateng Nasuta malaksanakan kegiatan cooling system cek lahan warga binaan di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, berjalan baik dan lancar, Jumat (17/01/2025).

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, melalui Kapolsek Rumpin AKP Suyoko memerintahkan agar Bhabinkamtibmas di wilayah desa binaan untuk membina masyarakat serta bersama-sama menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap aman, kondusif.

Dalam giat cooling sistem tersebut Bhabinkamtibmas Aiptu Ateng Nasuta memberikan himbauan untuk menggerakkan petani dalam program ketahanan pangan dengan lebih giat dalam mengelola lahan sawahnya, serta memanfaatkan lahan yang kosong pekarangan rumah untuk bercocok tanam menghasilkan pangan bergizi.

Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat dalam rangka program ketahanan pangan agar masyarakat khususnya para petani merasa terbantu dalam giat pertanian untuk mendukung program ketahanan pangan yang sedang digalakkan.

Tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan Personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas, agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.

Himbauan, antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya, “terang Bhabinkamtibmas.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “jelasnya.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *