Dugaan Pemerasan kepada Penjual Pizza Viral di TikTok, Polsek Dramaga Tindaklanjuti
Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Polsek Dramaga, Polres Bogor, Polda Jabar menindaklanjuti video viral dari media sosial TikTok terkait adanya dugaan pemerasan kepada penjual pizza, yang di mana piket fungsi Polsek Dramaga pada hari ini, Rabu (1/1/2025) pukul 17.00 WIB sampai dengan selesai telah melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Dramaga AKP Hartanto Rahim beserta AIPTU Yan Ruhyana dan BRIPTU Alghifar Hizbi S.
Adapun hasil dari kegiatan pihak Kepolisian di lokasi TKP adalah telah melakukan cek TKP dan memastikan bahwa kejadian tersebut berada di wilayah hukum Polsek Dramaga tepatnya di Babakan Raya RT 003 RW 001 Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor,
kemudian memanggil kedua belah pihak yang berada di video viral,
melaporkan kepada pimpinan.
Setelah itu pihak Kepolisian mengambil langkah-langkah yang di tempuh mendalami yang ada di dalam video viral dan didapati bahwa pelaku yang ada di dalam video tersebut adalah bernama AGS alias Sobur (49 tahun) seorang sopir, yang beralamat Babakan Raya Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Dan korban adalah RM (16 tahun) seorang pelajar, warga Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Selanjutnya memanggil pelaku dan korban, dan meminta keterangan dari para saksi-saksi, diantaranya RM (korban), RDP (pemilik D’Pizza), DS (pemilik pertama D’Pizza), dan dari pelaku AGS pun sudah dilakukan interogasi pemeriksaan.
Setelah dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak, di mana hasil pertemuan tersebut didapatkan pelaku Sdr. AGS alias Sobur meminta maaf kepada pemilik D’Pizza dan pegawai yang berjaga pada saat itu Sdr. RM dan berjanji tidak akan melakukan hal serupa, pemilik D’Pizza dan pegawai D’Pizza menerima permintaan maaf dari pelaku Sdr. AGS alias Sobur dan tidak ingin melanjutkan masalah ini ke ranah hukum.
Dalam hasil pertemuan tersebut didapati adanya musyawarah mufakat antara kedua belah pihak, dan tidak ada unsur pemaksaan antara kedua belah pihak di mana sudah sama-sama saling menerima dan dituangkan dalam surat pernyataan yang difasilitasi dampingi pihak Kepolisian Polsek Dramaga, kegiatan tersebut berjalan dengan aman kondusif, “ujar Kapolsek Dramaga AKP Hartanto.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)