Dinas LH Aceh Timur identifikasi persoalan pencemaran Sungai Idi
Aceh Timur – jurnalpolisi.id
Kepala DLH Kab. Aceh Timur Muslidar dikonfirmasi di Aceh Timur, Rabu Malam (8/1/2025 mengatakan
terkait sampah di Sungai Idi dalam waktu dekatan ini menjadi rancagan aksi kerja kami dan menjadi melston menjadi runitas kita.
Muslidar mengharapkan persoalan sampah dan bau busuk di sungai Idi menjadi prioritas dan segera menganbil langkah pencegahan dan penangan dalam waktu dekat.
“Insya Allah dengan adanya perencana dan dituangkan dalam aksi kerja dan melstone kerja, kita bisa mencari solusi bersama melakukan langkah kolaboratif untuk bisa menyelesaikan persoalan di Sungai Idi,” kata Kadis DLH Aceh Timur.
Menuturkan Melakukan identivikasi pertama program sepanjang sungai Idi memberikan kemudahan mengelola lingkungan hidup, seperti pengelolaan sampah dan pengendalian sosialisasi persuasif di sepanjang sungai tersebut”, kata Muslidar
Dimualai terhadap para kepala desa dan camat dengan keterlibatan masyarakat dengan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembersihan sungai.
Lalu, membuat kelompok kerja untuk mengawasi dan menjaga kebersihan sungai dan mengadakan pelatihan dan workshop tentang pengelolaan sampah.
Dilanjutkan membuat komunitas peduli lingkungan, menggalakkan kerjasama dengan pemerintah dan organisasi lingkungan.
Kadis Dlh aceh timur dalam nantinya pihak pemerintah daerah nantinya mencoba mengembangkan kebijakan pengelolaan sampah yang efektif melalui meningkatkan infrastruktur pengelolaan sampah.
Tidak hanya itu, pentingnya Mengawasi dan menindak pelanggaran pengelolaan sampah serta neningkatkan kesadaran masyarakat melalui kampanye dan promosi.
Dalam idivikasi akan membentuk tim bahwa untuk mencegah sampah di pesisir sungai di idi dapat di lakukan dengan pencegahan langsung dan tidak langsa
” yaitu pencegahan langsung hasil idintifikasi pertama Menggunakan tempat sampah yang memadai dan tertutup. Kedua Membuang sampah pada tempatnya, ketiga Menghindari pembuangan sampah langsung ke sungai, keempat Menggalakkan kegiatan pembersihan sungai secara berkala, Kelima Membuat peraturan dan pengawasan ketat terhadap pembuangan sampah,” urai kadis DLH Aceh Timut
Lanjutnya lagi, Pencegahan tidak Langsung sosialisasi yaitu ” pertama Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai, kedua meningkatkan kesadaran lingkungan melalui kampanye dan promosi. ketiga mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, kelima mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan konservasi sungai dan mengajak lembaga pemerharti sampah lokal dalam,” katanya
Selain itu, untuk idintifikasi awal nantinya membuat bank sampah untuk mengumpulkan sampah yang dapat didaur ulang dan membersihkan sampah melibatkan stokholder desa setempat dan camat.
Sesuai Undang-Undang 32 dan Undang-Undang Cipta Kerja, Muslidar menjelaskan pihaknya mengkoordinasi dengan pihak – pihak terkait dan terutama kewenangan dengan pihak DLHK Aceh dalam upaya rencana perlindungan dan pemulihan kualitas mutu air sungai
Muslizar menambahkan Sungai Idi memberikan dampak keberlanjutan yang cukup baik bagi masyarakat, namun dari sisi daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta sisi ekologi memiliki nilai yang rendah, sehingga perlu upaya perbaikan.
“Semoga dalam waktu dekat ini melakukan koordinasi dengan pihak DLHK Provinsi menjadi sebuah awal untuk mensinergikan dan mengkolaborasikan upaya untuk mewujudkan perbaikan di Sungai Idi,” ucap Muslidar.
Zainal Abidin pjt