Diduga hendak serang SMP di Jimbaran, 12 remaja diamankan Polsek Bandungan.
Semarang – jurnalpolisi.id
Polsek Bandungan bersama jajaran Koramil Bandungan, Jumat malam 3 Januari 2025 berhasil mengamankan 12 orang remaja berusia belasan tahun. Ke 12 remaja tersebut diamankan diduga hendak menyerang salah satu SMP di Ds. Jimbaran Kec. Bandungan pada Jumat sorenya.
“Berawal dari tantangan melalui pesan singkat Whatsapp, ke 12 remaja yang berasal dari Bawen dan salatiga mendatangi salah satu SMP di Desa Jimbaran bandungan. Saat ini sudah dalam penanganan unit PPA Polres Semarang.” Ungkap Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., Sabtu 4 Januari 2025.
Kapolsek Bandungan Iptu Andy Taufan S.TrK., juga menjelaskan bahwa ke 12 remaja tersebut terdiri 5 remaja warga Kec. Bawen dan 7 remaja dari Kota Salatiga. Dimana saat ke 12 remaja tersebut pada Jumat sore hari sekitar pukul 16.00 Wib nongkrong di sekitar Tol Bawen, mendapat tantangan dari kelompok yang mengaku dari salah satu SMP di Jimbaran Kec. Bandungan.
“Setelah mendapat tantangan, ke 12 remaja ini menggunakan 6 motor menuju ke lokasi depan SMP Jimbaran. Setelah sampai di lokasi sekitar menjelang Maghrib, Mengetahui ada gerombolan remaja membawa sajam. Warga yang geram langsung mengejar kelompok tersebut, namun semuanya berhasil kabur dan meninggalkan kendaraannya di lokasi kejadian.” Ungkap Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek Bandungan, melihat ke 12 remaja kabur melintasi sawah dan perkebunan milik warga, dan mengarah ke Desa Duren Kec. Bandungan. Perangkat Desa Jimbaran menghubungi perangkat Desa Duren, dan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Ds. Duren Brigadir Dhenis Agus Saputro SH. M.Pd.
Warga Ds. Duren yang sudah mendengar kabar ada kelompok tawuran melarikan diri arah desanya, langsung berjaga jaga dibantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ds. Duren. Dan sekitar pukul 20.30 Wib ke 12 remaja tersebut berhasil diamankan warga, dan langsung dibawa ke Mapolsek Bandungan.
“Setelah kami data dan barang bukti yang kita amankan, ke 12 remaja ini kami bawa ke unit PPA Polres Semarang. Dari para remaja diamankan 2 buah senjata tajam jenis celurit dan golok, serta 6 unit kendaraan yang digunakan para remaja sebagai sarana.” Pungkas Iptu Andy.
Saat ini ke 12 remaja telah ditangani unit PPA Polres Semarang, dan ke 12 remaja tersebut yaitu GP (16 Th) warga Kandangan Bawen, tidak bersekolah. DS (16 Th) warga Kandangan Bawen, sekolah di salah satu SMK Kota Salatiga. MA (14 Th) warga Kandangan Bawen, tidak bersekolah. MT (16 Th) warga Merakmati Bawen, sekolah di salah satu SMK Kab. Semarang. IA (16 Th) warga Blondo Bawen, tidak bersekolah.
DD (16 Th) warga Sidorejo Salatiga, sekolah pada salah satu SMP Negeri Kota Salatiga. MZ (17 Th) warga Sidorejo Salatiga, tidak bersekolah. FD (14 Th) warga Sidorejo Salatiga, sekolah pada salah satu SMP Negeri Kota Salatiga, MA (14 Th) warga Sidorejo Salatiga, sekolah pada salah satu SMP Negeri Kota Salatiga. MI (16 Th) warga Sidorejo Salatiga, sekolah pada salah satu SMK Negeri Kota Salatiga. RA (15 Th) warga Sidorejo Salatiga, sekolah pada salah satu SMK Negeri Kota Salatiga. RAP(14 Th) warga Sidorejo Salatiga, sekolah pada salah satu SMP Negeri Kota Salatiga.
Kabiro Budi