Desa Paloh Lada Jadi Pelopor Program Perkarangan Pangan Bergizi di Wilayah Polsek Dewantara 2025

ACEH UTARA – jurnalpolisi.id

Program Perkarangan Pangan Bergizi (P2B) di wilayah hukum Polsek Dewantara Polres Lhokseumawe resmi diluncurkan yang berlangsung di Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Jumat (03/01/2025).

Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Dewantara IPTU Fadhlullillah, S.T., M.Sos., Camat Dewantara Nawafil Mahyudha, S.Stp., Danramil Dewantara yang diwakili Serma Rizal Fahlevi, PPL Kecamatan Dewantara Murhadi, Geuchik Paloh Lada Razali, serta tokoh masyarakat dan petani.

Lahan produktif milik M. Isa (38), seorang petani asal Desa Paloh Lada, digunakan sebagai lokasi simbolis untuk penanaman bibit cabai. Dengan luas sekitar 800 meter, lahan ini menjadi bagian dari program ketahanan pangan yang diharapkan dapat meningkatkan hasil perkebunan masyarakat.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Dewantara IPTU Fadhlullillah menyampaikan, “Hari ini kita melaksanakan Launching Penanaman Secara Serentak pada Perkarangan Pangan Bergizi (P2B) Polsek Dewantara Tahun 2025, dengan Desa Paloh Lada sebagai percontohan. Semoga program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi inspirasi bagi desa lain di Kecamatan Dewantara.”ujarnya.

Selain itu, Kapolsek menegaskan komitmen Polsek Dewantara untuk mendukung visi-misi Presiden RI dalam Program Asta Cita di bidang ketahanan pangan. Hal senada disampaikan oleh Camat Dewantara Nawafil Mahyudha, yang menyebut program ini bermanfaat dalam mengoptimalkan lahan produktif masyarakat dan mengurangi beban ekonomi rumah tangga.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan penanaman bibit cabai secara simbolis oleh Muspika, PPL, dan tokoh masyarakat.” Program ini diharapkan dapat terus berlanjut dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Dewantara”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *