Capaian Polres Sekadau Sepanjang 2024.Angka Kejahatan Menurun

SEKADAU – jurnalpolisi.id

Polres Sekadau menggelar konferensi pers akhir tahun 2024 Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, Selasa (31/12/2024).

Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, mengatakan konferensi pers ini bertujuan untuk memaparkan capaian kinerja Polres Sekadau selama tahun 2024, sekaligus sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Dipaparkan Kapolres sepanjang tahun 2024, jumlah kejahatan di wilayah Kabupaten Sekadau mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Total kasus kejahatan di tahun 2023 sebanyak 120 kasus menjadi 105 kasus pada tahun 2024. Rincian statistik kasus adalah sebagai berikut:

  1. Kejahatan Konvensional: Menurun dari 81 kasus menjadi 63 kasus.
  2. Kejahatan Transnasional: Meningkat dari 23 kasus menjadi 28 kasus.
  3. Kejahatan terhadap Kekayaan Negara: Menurun dari 16 kasus menjadi 14 kasus.
  4. Kejahatan Kontingensi: Tidak ada laporan pada tahun 2024.

Dari total 105 kasus tersebut, 94 kasus berhasil diselesaikan, sementara 11 kasus masih dalam proses penanganan. Beberapa kasus yang mendominasi antara lain, Narkotika 25 kasus, Persetubuhan dengan Anak 14 kasus, Penganiayaan 10 kasus, Pencurian dengan Pemberatan 8 kasus, dan Pencurian Biasa 10 kasus.

Meski jumlah kejahatan menurun, jumlah tersebut berbanding terbalik dengan Kasus kecelakaan lalu lintas yang menunjukkan peningkatan dari 31 kasus pada tahun 2023 menjadi 39 kasus pada tahun 2024. Korban meninggal dunia naik dari 13 menjadi 24 orang, sementara korban luka berat meningkat dari 20 menjadi 26 orang. Namun, jumlah korban luka ringan turun dari 15 menjadi 11 orang. Total kerugian materiil akibat kecelakaan mencapai Rp68.800.000.

Kapolres mengungkapkan bahwa Polres Sekadau juga berhasil mengungkap sejumlah kasus yang mendukung program Asta Cita Presiden RI, di antaranya Tindak Pidana Korupsi, satu kasus dengan kerugian negara Rp980.633.114 dan satu tersangka.

Kemudian penyelundupan SDA, dengan dua kasus terkait penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi, melibatkan dua tersangka. Penyelundupan Impor, kasus rokok dan minuman keras ilegal dari Malaysia, melibatkan dua tersangka.

Perjudian Konvensional: Dua kasus kolok-kolok dengan lima tersangka. TPPO: Dua kasus perdagangan orang melibatkan dua tersangka, dengan modus pengiriman tiga korban sebagai TKI non-prosedural ke Malaysia. Narkotika: 25 kasus, dengan 35 tersangka (33 laki-laki, 2 perempuan), dan barang bukti berupa 184,943 gram Sabu serta 3,393 gram Inex.

Di sisi lain, terdapat pula beberapa kejadian dan kasus menonjol di tahun 2024, seperti sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, banjir yang menghambat pilkada, hingga konflik perusahaan dan sengketa tanah yang memicu unjuk rasa. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menjadi perhatian, termasuk insiden KDRT yang berujung kematian di Desa Gonis Tekam.

“Kami berharap agar capaian kinerja Polres Sekadau pada 2024, tidak hanya menjadi informasi tetapi juga motivasi dan evaluasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan Polres Sekadau demi keamanan dan ketertiban yang lebih baik di tahun 2025,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan Kabagops Kompol Samsul Bakri, Kasi Humas AKP Agus Junaidi, Kasat Reskrim IPTU Kuswiyanto, Kasat Resnarkoba IPTU Robianto, dan Kasat Lantas IPTU Sudarsono.

Pers : (LRS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *