Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga Binaan dalam Rangka Cek Ketahanan Pangan
Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Dukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Polda Jabar Aipda Thavit SM, Rabu (15/1/2025) melaksanakan giat cooling system sambang warga binaan dalam rangka cek ketahanan pangan di wilayah Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, berjalan baik.
Dalam giat cooling system tersebut Bhabinkamtibmas Aiptu Thavit SM juga memberikan himbauan untuk menggerakkan petani dalam program ketahanan pangan dengan lebih giat dalam mengelola lahan sawahnya untuk bercocok tanam.
Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, menyampaikan dan menekankan kepada seluruh Personel Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Polres Bogor untuk melaksanakan program ketahanan pangan dengan menggerakkan warga di desa binaannya untuk menggiatkan petani untuk penanaman jenis hortikultura dan lain-lain seperti: jagung, kedelai, singkong dan sayuran menghasilkan pangan bergizi.
Di sela kegiatan cooling system tersebut Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan-pesan tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar lebih waspada dan aman.
Tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan Personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.
Antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “jelasnya.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)