Bhabinkamtibmas Polsek Jonggol Salurkan Baksos kepada Warga Binaan Lansia yang Kurang Mampu

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Bhabinkamtibmas Desa Sirnagalih, Polsek Jonggol Polres Bogor, Polda Jabar, Bripka Upie Wahyudi, melaksanakan giat cooling system silaturahmi menyambangi warga binaan lansia yang kurang mampu dan menyalurkan bantuan sembako, di Kampung Poponcol RT 007/004 Desa Sirnagalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (13/01/2025).

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui Kapolsek Jonggol, Kompol Wagiman menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi bakti sosial (Baksos) oleh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor tersebut, merupakan salah satu bentuk kedekatan Polri terhadap masyarakat, khususnya warga di desa binaan, “ujarnya.

Melalui kegiatan silaturahmi bantuan sosial tersebut diharapkan dapat terjalin harmonisasi antara masyarakat dengan Anggota Polri, serta agar terjalin silaturahmi dan kemitraan antara Bhabinkamtibmas dengan tokoh dan masyarakat sehingga dapat bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Desa Sirnagalih.

Disela kegiatan cooling system tersebut Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar lebih waspada.

Tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan Personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas, agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.

Bhabinkamtibmas juga menghimbau antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya, “ungkapnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “jelasnya.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *