Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong, Berikan Pembinaan Pelatihan kepada Security
Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong, Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu Dedi Sopandi melaksanakan kegiatan pemberian pelatihan pembinaan berupa latihan PBB (Peraturan Baris Berbaris) dan penyampaian materi pengamanan swakarsa kepada security PT Cipta Saka Raharja di Jl. Tapos Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (4/01/2025).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengatakan kami memerintahkan kepada para BhabinKamtibmas agar melakukan pendekatan kepada masyarakat dan lakukan edukasi serta latihan-latihan terutama pada security perusahaan berupa latihan PBB dan pelatihan ketangkasan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, kuantitas, kompetensi dan kemampuan anggota security.
Melalui PBB kita belajar untuk menghargai perbedaan dan menghormati kontribusi masing-masing individu alam mencapai tujuan bersama, selain aspek kebersamaan dan disiplin, PBB juga memberikan manfaat kesehatan dan kebugaran. Latihan PBB tersebut adalah untuk menanamkan rasa disiplin, mempertebal rasa semangat kebersamaan dan persatuan dalam melaksanakan tugas, “ujar Kapolsek Cibinong.
Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas di lingkungannya.
Kejahatan yang saat ini marak antara lain kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, kejahatan jalanan seperti geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya, “jelas Bhabinkamtibmas.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH., MH menyampaikan apabila masyarakat menemukan gangguan Kamtibmas, tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “ujar Kasi Humas.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)