29 Pejabat Fungsional Bidang PUPR dan Penata Perijinan Dilantik
Banyumas – jurnalpolisi.id
Plt. Asisten Administrasi dan Umum Setda Banyumas Djoko Setyono melantik dan mengambil sumpah jabatan 29 Aparatur Sipil Negara menjadi Pejabat Fungsional dalam Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Penata Perijinan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional tersebut berlangsung Selasa sore 31 Desember 2024 di Smartroom Graha Satria Purwokerto.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas Eko Prijanto mengatakan pelantikan pejabat fungsional ini sebanyak 29 orangbAparatur Sipil Negara (ASN).
“Mereka terdiri dari 19 orang dalam Jabatan Fungsional bidang PUPR
dan 10 orang dalam Jabatan Fungsional Penata Perijinan,” katanya
Dalam sambutannya, Plt. Asisten Administrasi dan Umum Djoko Setyono menekankan bahwa jabatan fungsional memiliki peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas teknis pemerintah, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
“Jabatan ini sangat strategis dalam mendukung visi dan misi
pembangunan. Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang tepat, tetapi juga oleh pelaksanaan yang efektif, efisien, dan profesional,” ujarnya.
Joko menambahkan bahwa pembangunan daerah yang berkelanjutan hanya dapat tercapai apabila semua elemen bekerja dalam harmoni, saling melengkapi, dan memiliki semangat kebersamaan.
“Terus belajar dan berinovasi, karena dunia yang kita hadapi saat ini terus berkembang dengan cepat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Joko berpesan agar para pejabat yang baru dilantik senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam menjalankan tugas.
“Tanggung jawab yang diamanahkan kepada saudara adalah wujud kepercayaan pemerintah dan masyarakat yang harus dilaksanakan dengan sepenuh hati,” tutupnya.
(Arif JPN)