Miris ;Diduga Penyalahgunaan BBM Terjadi di SPBU 44.506.04 Bawen kabupaten Semarang
Semarang – jurnalpolisi.id Dugaan pelanggaran penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi pada 28 Juni 2024 di Kabupaten Semarang. SPBU 44.506.04 di Bawen diduga menjual bio solar tanpa mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Tindakan ini dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan…