KPM Desa Picisan Terima BLT Dana Desa 3 Bulan Sekaligus
Tulungagung- jurnalpolisi.id Pemerintah desa Picisan kecamatan Sendang, kabupaten Tulungagung pada tahun 2024 kembali mengalokasikan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sesuai aturan pemerintah, alokasi maksimal 25% dari Dana Desa penggunaan adalah untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Mengacu pada ketentuan tersebut, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desa Picisan kembali menerima BLT Dana Desa. Penyaluran…