Ketum LSM BAKORNAS : Sekolah Dilarang Pungut Uang Perpisahan dan Wisuda, Merupakan Pungutan Liar
Depok – jurnalpolisi.id Ketua Umum Badan Anti Korupsi Naional Hermanto,S.P.d.K., C.PS., C.LS., C.NS., C.HL meyampaikan dalam keterangan Persnya pada awak media Rabu, (29/05/24) bahwa sekolah dilarang pungut uang perpisahan dan wisuda. Ia menyampaikan LSM BAKORNAS banyak mendapat pengaduan terkait sekolah sekolah melakukan pungutan untuk uang perpisahan dan wisuda. Hal ini tentu dapat dilihat oleh masyarakat…