Viral Seorang Tukang Ojek Pangkalan Melakukan Pungli kepada Pengendara Wisatawan Menuju Puncak Bogor

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Polsek Megamendung pada hari Sabtu (21/12/2024) pukul 13.00 WIB telah menindaklanjuti atas beredarnya video viral di Tiktok, dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang tukang ojek pangkalan inisial CN alias Bokep yang pada saat itu pelaku melakukan pengawalan terhadap pengendara atau wisatawan yang bertujuan ke daerah Puncak Bogor.

Video viral tersebut beredar di akun Medsos lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di SPBU Kampung Tugu, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Yang mana dari hasil pemeriksaan diduga pelaku Pungli (pungutan liar) tersebut adalah Sdr. CN Alias Bokep bermula menawarkan jasa kepada pengendara wisatawan yang akan hendak menuju jalur atas Puncak Cisarua Bogor, dikarenakan pada saat itu situasi jalur Puncak sedang padat dan diduga pelaku Sdr. CN alias Bokep memang mengakui meminta bayaran dengan membayar seikhlasnya dengan menggunakan jalur alternatif melalui jalur Gardenia Cilember-Jogjogan, “jelas Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan saat konfirmasi.

Lanjut, Kapolsek sesampainya di pom bensin Tugu Selatan Cisarua Bogor mengatakan “cukup untuk pengantaran ya sampai disini saja “(ucap si pengendara mobil)”, kemudian pengendara meminta nomor rekening kepada diduga pelaku pungli Sdr. CN alias Bokep dan Sdr. CN alias Bokep memberikan nomor rekeningnya dan akhirnya pengendara wisatawan tersebut mentransfer uang sejumlah Rp 150.000, dan pelaku pungli Sdr. CN alias Bokep menolak karena tidak sesuai dengan hasil kerja Sdr. CN yang seharusnya mengantar dibayar sebesar Rp 300.000-400.000, “pungkas AKP Dedi.

Dan Sdr. CN alias Bokep tidak terima langsung emosi karena si pengendara secara sepihak mentransfer uang hanya sebesar Rp 150.000, karena sudah emosi Sdr. CN alias Bokep langsung meminta uang sebesar Rp 850.000, akhirnya terjadi percekcokan antara pengendara kendaraan mobil dengan Sdr. CN alias Bokep sampai akhirnya Sdr. CN alias Bokep diberikan tambahan uang sebesar Rp 100.000.

Hasil penyelidikan pihak Kepolisian Polsek Megamendung di mana pelaku Sdr. CN alias Bokep mengakui atas perbuatannya dan atas pengakuan perbuatan ini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan pendalaman lebih lanjut.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *