Transparansi Dana BOS dan SPP SMKS Putra Mandiri Dipertanyakan, LSM Penjara Indonesia Layangkan Surat Klarifikasi
Pelalawan, jurnalpolisi.id
LSM Penjara Indonesia, melalui Sekretaris DPD Provinsi Riau, Jhon Purba, meminta transparansi terkait penggunaan dana BOS dan SPP di Sekolah SMKS Putra Mandiri Kebun Lubuk Raja Estate di dalam sebuah perusahaan PT Serikat Putra, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Pihaknya telah melakukan investigasi dan menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran di sekolah tersebut. Selasa (10/12/2024).
Kepala Sekolah SMKS Putra Mandiri, Salmah, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan sekolah dan penggunaan anggaran dijalankan dengan baik. “Uang SPP digunakan untuk mendukung kegiatan sekolah dan operasional guru-guru seperti kegiatan di dalam dan diluar sekolah,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, adanya biaya SPP sebesar Rp.95.000 per siswa, yang sudah termasuk uang OSIS Rp.10.000, digunakan untuk mendukung kegiatan operasional guru. Selain itu, diketahui bahwa empat orang guru honorer di sekolah ini digaji dari sumber dana SPP, sementara gaji guru lainnya ditanggung oleh perusahaan.
Kemudian, DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau menduga adanya pengelolaan dana yang tidak transparan, baik dari dana BOS maupun biaya SPP. “Kami telah melakukan klarifikasi terhadap pihak sekolah dan perusahaan, namun jawaban yang diperoleh belum memuaskan,” kata Jhon Purba saat ditemui usai melayangkan surat klarifikasi.
“Menurut informasi yang kami terima dari Kepala Tata Usaha PT Serikat Putra, Beni Rambe, perusahaan telah mengalokasikan dana untuk menggaji sebagian besar tenaga pengajar di sekolah tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kemana alokasi anggaran dari SPP dan dana BOS lainnya,” tutur Jhon Purba.
Jhon, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dari masyarakat atau wali murid mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran yang terkait dengan pengelolaan anggaran sekolah. Untuk itu, pihaknya merasa perlu melakukan klarifikasi tertulis kepada sekolah guna mendapatkan kejelasan lebih lanjut.
“Kita telah melayangkan surat secara resmi kepada pihak sekolah untuk meminta transparansi. Apabila tidak ada tanggapan atau penjelasan yang memadai, maka langkah hukum bisa menjadi opsi selanjutnya,” tegas Jhon Purba.
Awak media kembali melakukan konfirmasi ulang kepada pihak sekolah, baik di sekolah maupun melalui pesan whattshap belum ada balasan dari kepala sekolah terkait adanya informasi dugaan penyalahgunaan anggaran dana BOS dan biaya SPP siswa dari DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau, dalam suratnya DPD LSM Penjara Indonesia telah menyampaikan kepada pihak SMKS Putra Mandiri Kebun Lubuk Raja Estate.
Dana BOS, yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar, menjadi sorotan utama. LSM Penjara Indonesia menduga dana ini tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan. Hal ini menjadi perhatian masyarakat setempat, yang berharap ada pengelolaan yang lebih terbuka.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau berharap pihak sekolah segera memberikan laporan rinci terkait anggaran, sehingga tidak ada kecurigaan lebih lanjut dari masyarakat. Transparansi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. **Tim.