Tim Gabungan Dalami Kasus Rudapaksa Bocah Kelas Satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi
Banyuwangi : jurnalpolisi.id
Kasus dugaan rudapaksa berujung maut dengan korban siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, pelakunya masih belum terungkap. Upaya pengungkapan kasus itu, terus dilakukan jajaran Polresta Banyuwangi, Senin (30/12).
Untuk mencari pelaku pembunuhan tersebut, tim gabungan dari Polresta Banyuwangi dan Polda Jatim menggelar rekontruksi di lokasi kejadian. Ini dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang telah didapat. Sehingga, bisa menentukan dalang kematian bocah malang tersebut.
“Kita tidak mau gegabah, pendalaman ini kami lakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah ada,” ucap Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Menurut Kapolresta, dalam pendalaman yang dilakukan ini, segala peranti yang dimiliki oleh kepolisian dikerahkan. Bahkan, pendalaman tersebut dihadiri Dirkrimmum Polda Jatim, Kombes Pol Farman dan AKBP Jumhur.
“Yang jelas, kasus ini masih terus kita selidiki,” ujarnya saat ditemui awak media di Hotel Kalibaru Cottage, kemarin sore (30/12).
Dalam pendalaman tesebut, Kapolresta menyampaikan juga mendatangkan pihak sekolah dan keluarga korban. Mereka diminta memeragakan saat menemukan jenazah DC.
“Kami juga mendatangkan orang-orang yang bisa mengoperasikan alat metal detector, ini untuk mencari barang yang berpotensi bisa menjadi barang bukti (BB) baru,” terangnya seraya mengaku masih belum bisa menyampaikan banyak update.
Gabungan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) dari Polresta Banyuwangi, Polrestabes Surabaya, dan Polda Jatim turun untuk melakukan pengukuran jarak tempat parkir sepeda DC di sekolah, sampai di tempat kejadian perkara (TKP) hingga di rumahnya.
Hasil dari pendalaman tersebut, dibahas dalam Analisa dan Evaluasi (Anev) di Hotel Kalibaru Cottage. “Ini masih pendalaman, untuk Pra Rekonstruksi dan Rekonstruksi masih belum. Meskipun nanti ada penetapan tersangka, pasti akan kita pra rekonstruksi dulu,” tandas mantan Kabid Propam Polda Sulawesi Tengah itu.
Pendalaman yang dilakukan Polresta Banyuwangi itu, mendapat respon positif dari pihak keluarga yang diwakili Kuasa Hukumnya, Charisma Adi Laga. “Kami melihatnya positif, beberapa hari lalu sudah ada gelar (perkara) di Polda Jatim. Ini mungkin untuk memantapkan saja,” katanya.
Rama, sapaan akrap Charisma, menyebut ada titipan pesan dari orang tua DC agar kepolisian tidak salah tangkap dalam pengungkapan kasus tersebut. Terlebih, kasus ini sudah bergulir hingga 48 hari.
“Sudah saya sampaikan, harapan kami tidak sampai ada salah tangkap. Tapi kami lihat penyidik bekerja dengan sangat serius,” pungkasnya. (Boby)