Tiga Pengawas Bumdes Maju Bersama Desa Pangkalan Nyirih Mundur Ada Apa dengan Direktur Bumdes
Rupat, bBengkalis – jurnalpolisi.id
Direktur Bumdes Pangkalan nyirih diduga kuat melakukan penyimpangan dalam perihal membayar gaji kariawan yang memgabdi bekerja di badan usaha milik desa tersebut.Adapun perihal kejadian ini telah pun lama terjadi.Menurut nara sumber (Ch) ada tiga pengawas yang mengambil langkah mundur dari pekerjaan tersebut.Setelah lebih kurang 5 bulan dalam pengabdian dengan jabatan pengawas yang tidak dibayar langsung gajinya.
Menurut nara sumber juga kejadian ini telah terjadi juga jauh sebelum ketiga pengawas ini mundur dari masing masing jabatannya.Waktu itu pengawas yang terdahulu bekerja juga selamq kurang lebih setahun tidak dibayarkan makanya dia mengambil langkah mundur.Selain itu dia juga berkomentar banyak penghasilan dari pada Bumdes tersebut beberapa diantaranya UED,Sp,Sewa Bog Kuntainer,Tenda,Mobil transportasi L,300,yang diduga kuat mengaut keuntungan yang tidak sedikit.
Beliau juga berkomentar dan amat menyayangkan setelah kejadian ini diributkan oleh beberapa pihak dan sampai ke telinga Komisaris nya adalah Kepala Desa Pangkalan Nyirih sendiri selaku pucuk pimpinan tidak ada mengambil tindakan atau inisiatif untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini.Sehingga di duga kuat ada main mata kedua belah pihak sarat nepotisme dan KKN
Salah seorang anggota BPD berinisial CH,mengatakan jauh sebelum kejadian ini beliau telah melaporkan hal ini kepada komisaris tapi tidak di tanggapi Menurut beliau juga pihak BPD telah berkali kali meminta kepada Komisaris agar memecat direktur Bumdes tersebut yang di duga kuat banyak mengelapkan uang rakyat tersebut tapi tidak di indahkan.” Lewat pemberitaan ini saya juga bermohon agar ada team pengaudit Keuangan BPK Provinsi riau turun ke lapangan agar bisa mengaudit keuangan BUMDES badan usaha milik Desa tersebut.( Desa Pangkalan Nyirih 09 Desember 2024).
Asmadi