Sinergitas TNI-Polri Wilayah Hukum Polsek Klapanunggal, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kontrol Pos Siskamling

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Sinergitas TNI-Polri wilayah hukum Polsek Klapanunggal, Polres Bogor, Bhabinkamtibmas Aipda Asep Nuryadin bersama Babinsa Sertu Imam Rustandi melaksanakan kegiatan cooling system silaturahmi dengan warga binaan serta kontrol pos siskamling yang berada di Desa Ligarmukti, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Kamis (12/12/2024).

Kegiatan cooling system ini dilakukan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk menjalin silaturahmi dan kebersamaan dalam rangka meningkatkan sinergitas sambil menitipkan pesan-pesan dan himbauan Kamtibmas, mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan dan berperan aktif menjaga keamanan di tempat tinggalnya selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, melalui Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif.

Bhabinkamtibmas juga memberikan penyuluhan tentang Kamtibmas kepada warga sekitar, serta berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian.

Kedekatan antara TNI, Anggota Kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif, dan kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama.

Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, kejahatan jalanan seperti geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, “tutur Kasi Humas.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *