Sekelompok Wartawan Lhokseumawe Kecam Pelayanan Buruk BSI
Lhokseumawe — jurnalpolisi.id
Wartawan asal Kota Lhokseumawe, Aceh yang sedang mengikuti kegiatan di Kota Medan Sumatera Utara mengecam pelayanan buruk Bank Syariah Indonesia (BSI). Wartawan minta agar pejabat BSI di seluruh Indonesia dievaluasi kinerjanya.
Hal ini disampaikan Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kota Lhokseumawe, Hidayat kepada wartawan di Kota Medan, Kamis petang (5/12/24).
Hidayat mengatakan awalnya terjadi gangguan layanan mobile banking BSI, sehingga salah seorang anggotanya yakni Arief Zakaria mengirimkan uang sebesar Rp3 juta melalui mobil banking dari rekening Bank Aceh Syariah.
“Arif mengirimkan uang ke rekening BSI Syahrial sebanyak Rp3juta dengan maksud minta bantu dilakukan penarikan uang di ATM. Akan tetapi berulang kali dilakukan pengecekan di ATM BSI, uangnya tidak masuk” ujar Hidayat.
Arif mengirimkan uang dari rekening Bank Aceh Syariah ke rekening BSI milik Syahrial sekira pukul 17:21 WIB sesuai dengan bukti transfer. Bahkan mungkin dia berfikir gangguan layanan, Syahrial menunggu hingga 20 menit, namun uangnya juga tak kunjung masuk
Syahrial sempat menjumpai teller BSI KC Medan Kejaksaan tempat lokasi ATM. Petugas tersebut melakukan pengecekan mutasi, tapi juga tidak masuk.
“Sangat riskan, saat kawan-kawan sedang berada di luar kota dengan kebutuhan uang tunai yang mendesak, tapi BSI nya malah melempem. Kita sangat dirugikan dengan kondisi ini” jelas Hidayat.
Dia menyebutkan, teman sejawat juga mengeluhkan layanan buruk BSI sejak beberapa hari terakhir. Kian fatal persoalan ini apabila nasabah sedang berada di luar kota.
Berdasarkan kondisi tersebut, PPWI Lhokseumawe mendesak pemerintah dan pemegang saham BSI agar melakukan evaluasi kinerja besar-besaran terhadap bank plat merah tersebut. Dia meyakini, membersihkan BSI dari orang-orang yang mungkin tidak memiliki kualifikasi akan berdampak baik terhadap mutu pelayanan bank syariah ini di masa akan datang.
“Boleh jadi yang dipekerjakan selama ini tidak memiliki kualifikasi, amatiran dan tidak profesional sehingga merugikan masyarakat Aceh secara umum sebagai nasabah. Pemerintah harus segera mengambil tindakan, karena kami di Aceh tidak ada pilihan lemba keuangan lain selain BSI dan bank milik daerah” demikian Hidayat.