Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Periksa 9 Saksi Dugaan Kasus Perundungan

Surabaya – jurnalpolisi.id

Sebuah video diunggah akun media sosial (medsos) @andysugarrr terkait korban bullying di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) Negeri di Surabaya.

Korban CW,14, mengalami bullying dan mengaku sudah melaporkan apa yang dialaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Hingga saat inj, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak sudah melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan sudah melakukan pemeriksaan.

Sebanyak 9 orang saksi sudah diperiksa kepolisian terkait kasus tersebut.

“Kami sudah periksa 9 saksi terkait kasus ini. Kami juga sudah melakukan pendampingan terhadap korban dengan menggandeng DP3APPKB,” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo, Rabu (11/12/2024)

Ia mengungkapan, ia mendapat laporan pengaduan tersebut pada 11 Oktober lalu.

Pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan secara bertahap.

“Hingga saat ini kami terus memproses dan menyelidiki laporan tersebut. Termasuk meminta keterangan pelapor, terlapor, hingga pihak sekolah setempat,” jelasnya.

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Rabu (11/12), melakukan pemeriksaan psikiatri pada korban. Ini terkait dampak bullying yang dialaminya.

“Kami akan lakukan pemeriksaan psikiatri pada korban terkait dampak psikologis yang dialaminya pasca perundungan,” katanya.

Pihaknya memastikan laporan tersebut akan terus ditindaklanjuti. Apalagi kasus tersebut melibatkan anak dibawah umur.

“Kami juga berhati-hati dalam kasus ini agar tidak menyebabkan trauma pada anak,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *