Sat Resnarkoba Polres Kuansing Razia Sasar Lokasi Hiburan Malam di Koto Sentajo

KUANTANSINGINGI,– jurnalpolisi.id

Dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika dan mencegah potensi tindak pidana, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kuantan Singingi menggelar razia di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (26/12/2024), sekitar pukul 00.30 WIB, dengan menyasar salah satu lokasi hiburan di Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi. Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., dan diikuti oleh Aiptu Indra Wijaya (Kanit II Sat Resnarkoba Polres Kuansing) dan Tiga personel Sat Resnarkoba lainnya.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan razia ini merupakan bagian dari operasi rutin untuk memantau dan menindak tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi transaksi narkotika atau tindak pidana lainnya, Salah satu lokasi yang menjadi sasaran razia kali ini adalah Fajar Billiard, yang berlokasi di Koto Sentajo.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka peredaran narkoba serta memastikan lokasi hiburan malam bebas dari aktivitas yang melanggar hukum. Selain narkotika, kami juga memantau peredaran minuman keras tanpa izin yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ujar AKP Novris H. Simanjuntak.

Dalam razia yang berlangsung selama satu jam tersebut, pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti narkotika maupun minuman keras di lokasi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, kami tidak menemukan adanya narkotika atau minuman beralkohol yang dijual tanpa izin di lokasi Fajar Billiard. Lokasi dalam keadaan aman dan tidak ada pelanggaran yang ditemukan,” lanjut AKP Novris.

Meskipun tidak ditemukan barang bukti, Sat Resnarkoba Polres Kuansing tetap memberikan edukasi dan himbauan kepada karyawan serta pengunjung yang berada di lokasi.
“Kami mengingatkan kepada seluruh karyawan dan pengunjung agar tidak terlibat dalam peredaran narkotika maupun penyalahgunaan barang terlarang lainnya. Selain itu, kami juga menegaskan larangan menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi,” tegas AKP Novris.

Pihaknya menekankan bahwa kepolisian akan terus melakukan razia serupa di berbagai titik rawan, terutama lokasi hiburan malam dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang peredaran gelap narkotika.

Razia berakhir sekitar pukul 01.30 WIB dalam kondisi aman dan lancar. Tidak ada gangguan atau penolakan selama kegiatan berlangsung. Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di tempat-tempat hiburan dan titik-titik rawan. Kegiatan ini adalah bentuk komitmen Polres Kuansing dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika dan tindak pidana lainnya,” kata Kapolres.

Polres Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya preventif dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. Razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berpotensi terlibat dalam aktivitas melanggar hukum. “Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan,” pungkas Kasat.

Sumber: Humas Polres Kuansing
Editor.kabiro tina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *