Respon Cepat Polsek Kemranjen Polresta Banyumas Tangani Tanah Longsor

Banyumas, – jurnalpolisi.id

Respon cepat Polsek Kemranjen Polresta Banyumas melaksanakan pengecekan dan evakuasi longsoran tanah yang menyebabkan terjadinya perlambatan arus lalu lintas dari arah Banyumas menuju Kemranjen maupun sebaliknya.

Pada hari Senin (9/12/24), pukul 07.13 wib Polsek Kemranjen mendapatkan laporan informasi tentang adanya kejadian tanah longsor di jalan raya Krumput KM 5 Desa Pageralang Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas, tutur Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kemranjen AKP Jamin, S.H.

AKP Jamin melanjutkan, mendapatkan informasi tersebut pihaknya berkoordinasi dengan pihak terkait, kemudian Ka SPKT Aiptu Dwi Nurman, Aiptu Heru Mulyono, Brigadir Hendri dan unit Intelkam Polsek Kemranjen bersama dengan Asisten Tata Usaha dan Personalia PTPN IX Krumput, Askep PTPN IX Krumput, staff Penilik Binamarga Provinsi Jateng dan10 karyawan PTPN IX Krumput melaksanan pengecekan lokasi adanya tanah longsor milik PTPN IX Krumput yang menutupi sebagian ruas jalan kurang lebih 3 meteran.

“Sebelumnya, pada hari Minggu (8/12/24) sekira pukul 16.40 wib wilayah Kecamatan Kemranjen dan sekitarnya diguyur hujan dengan intensitas tinggi dan hujan baru reda pada hari Senin (9/12/24) sekitar pukul 03.00 wib, sehingga hal ini mengakibatkan area tebing kebun karet milik PTPN IX Krumput ini longsor. Polsek Kemranjen bersama pihak PTPN IX Krumput bergerak cepat dengan bersama sama membersihkan tanah longsor serta melaksanakan pengaturan arus lalu lintas hingga arus kembali normal”, terang AKP Jamin.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian longsor ini dan longsoran tanah dibersihkan dengan menggunakan alat berat yang didatangkan pihak Binamarga Provinsi Jateng.
( Arif JPN ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *