Polsek Logas Tanah Darat Lakukan Pengecekan Dugaan Galian C di Desa Bumi Mulya Berdasarkan Media Online
KUANTANSINGINGI, jurnalpolisi.id
Menindaklanjuti informasi yang dimuat di media online pada 30 November 2024, Polsek Logas Tanah Darat (LTD) melakukan pengecekan dugaan adanya aktivitas ilegal Galian C di Desa Bumi Mulya, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Minggu (1/12/2024). Kegiatan pengecekan dimulai pukul 10.30 WIB di bawah pimpinan Kapolsek Logas Tanah Darat, IPTU Nyus Pendri, S.H., M.H., bersama sejumlah personel Polsek LTD.
Pemeriksaan dilakukan di aliran Sungai Jake, Desa Bumi Mulya, yang berbatasan langsung dengan SP2 Desa Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir. Lokasi ini menjadi perhatian setelah disebut dalam pemberitaan terkait dugaan aktivitas Galian C.
Setelah melakukan pengecekan langsung di lokasi, personel Polsek Logas Tanah Darat tidak menemukan alat berat atau aktivitas Galian C sebagaimana yang diberitakan. Namun, ditemukan adanya tumpukan pasir dan kerikil di sekitar pangkal jembatan gantung di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, pasir tersebut diambil dari Sungai Jake dan digunakan untuk perbaikan tiang jembatan gantung yang rusak.
Jembatan gantung ini diketahui sebagai akses jalan penghubung antara Desa Bumi Mulya, Kecamatan Logas Tanah Darat, dan Dusun SP2 Desa Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir. Perbaikan tiang jembatan dilakukan secara swadaya oleh seorang warga, Sdr. S, yang menggunakan alat berat untuk mendukung pekerjaan tersebut.
Dalam kegiatan ini, Polsek Logas Tanah Darat mengambil sejumlah langkah, antara lain Melakukan Pemeriksaan Lokasi, Personel Polsek mendatangi langsung lokasi di aliran Sungai Jake untuk memastikan tidak ada aktivitas Galian C yang melanggar hukum. Memberikan Himbauan kepada Warga, Personel menghimbau masyarakat sekitar agar segera melaporkan kepada petugas Polsek Logas Tanah Darat jika terdapat aktivitas Galian C di lokasi tersebut.
Pengecekan selesai dilakukan pada pukul 11.15 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aktivitas yang ada di lokasi lebih bersifat perbaikan infrastruktur yang dilakukan oleh masyarakat secara mandiri, bukan aktivitas Galian C ilegal. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Logas Tanah Darat, IPTU Nyus Pendri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polsek LTD akan terus memantau situasi dan melakukan penindakan tegas apabila ditemukan aktivitas yang melanggar hukum. “Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait situasi kamtibmas di wilayah kami. Kami juga menghimbau agar masyarakat terus berperan aktif menjaga lingkungan dari aktivitas yang dapat merugikan,” ungkapnya.
“Polsek Logas Tanah Darat tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan setiap aktivitas di wilayah hukum Polsek LTD sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuansing
Editor.kabiro tina