Polresta Pekanbaru Gelar Kegiatan Minggu Kasih Bersama Polsek Tenayan Raya

Pekanbaru, – jurnalpolisi.id

Dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat dan menciptakan suasana kondusif, Polresta Pekanbaru bersama Polsek Tenayan Raya menggelar kegiatan Minggu Kasih di Kedai Kopi Uniang, Jalan Lintas Timur KM 12, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya, pada Minggu (1/12/2024).

Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan dari kepolisian dan masyarakat, di antaranya Kanit Bintibsos Sat Binmas Polresta Pekanbaru, AKP Budhia Dianda, yang mewakili Kapolresta Pekanbaru, serta Kanit Regident Sat Lantas Polresta Pekanbaru, IPTU Ramli Gamal. Selain itu, hadir pula Panit I Unit Binmas Polsek Tenayan Raya, IPDA Hendriadi, perwakilan Bhabinkamtibmas Polsek Tenayan Raya, tokoh masyarakat (tomas), dan warga setempat.

Acara dimulai dengan pembukaan dan doa bersama, dilanjutkan dengan sambutan oleh AKP Budhia Dianda. Dalam sambutannya, ia menjelaskan tujuan kegiatan ini sebagai forum untuk menerima keluhan dan curahan hati masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian. Kami mengajak bapak dan ibu sekalian untuk menyampaikan berbagai keluhan terkait Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal,” ujar AKP Budhia.

Sesi tanya jawab menjadi bagian yang paling interaktif dalam kegiatan ini. Salah satu warga, Yosefo, bertanya mengenai prosedur pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya telah habis. Menjawab hal ini, IPTU Ramli Gamal menjelaskan bahwa perpanjangan SIM yang telah habis, meski hanya satu hari, tetap memerlukan proses pengurusan seperti pembuatan baru. Ia mengimbau masyarakat untuk memeriksa masa berlaku SIM agar tidak melewati jatuh tempo.

Sementara itu, Enjel Ndraha bertanya mengenai cara melaporkan kehilangan kartu identitas. Menanggapi hal tersebut, AKP Budhia menyarankan untuk segera melapor ke Polsek terdekat guna memperoleh Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang menjadi syarat untuk mengurus kartu identitas yang hilang.

Selain menjadi ajang diskusi, kegiatan ini juga diisi dengan pembagian paket sembako kepada warga yang membutuhkan. Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara warga dan pihak kepolisian, menciptakan suasana keakraban dan harmonis.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan Minggu Kasih, Polresta Pekanbaru dan Polsek Tenayan Raya berupaya mempererat hubungan baik dengan masyarakat, serta memastikan keamanan dan kenyamanan warga di wilayah hukumnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
sumber.polresta pekanbaru
Editor.kabiro tina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *