Polres Madina Temukan Ladang Ganja 1,5 Hektare di Tor Sihite, Pemilik Masih Diburu
Mandailing Natal, jurnalpolisi.id
Polres Mandailing Natal (Madina) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Selasa (10/12). Ladang ganja tersebut langsung dimusnahkan oleh petugas dengan cara dibakar di lokasi.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, mengatakan operasi berjalan dengan lancar dan sebagian tanaman ganja diamankan untuk dijadikan barang bukti. “Pemusnahan ladang ganja seluas 1,5 hektare berjalan dengan lancar. Sebagian tanaman ganja dibawa ke BNNK untuk dijadikan barang bukti,” ungkapnya, Rabu (11/12/2024).
Ia menambahkan, ladang tersebut berada di kawasan terpencil dengan ketinggian sekitar 950 meter di atas permukaan laut (MDPL). Tanaman ganja yang ditemukan memiliki tinggi antara 50 hingga 150 cm, dengan jumlah mencapai 15 ribu batang. “Jarak kerapatan tanam sekitar 50 hingga 80 cm. Ini menunjukkan ladang tersebut dirawat dengan baik,” jelas Arie.
Saat ini, Polres Madina bersama BNN sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap siapa pemilik ladang tersebut. “Kami tengah memburu pemilik ladang ganja ini. Ke depan, kami berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang nekat menanam ganja di wilayah Madina,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa upaya pemberantasan ladang ganja di Mandailing Natal akan terus ditingkatkan. “Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui keberadaan ladang serupa. Langkah ini penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika,” pungkasnya.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Madina dan BNN dalam memerangi narkotika di wilayah Sumatera Utara. Selain memburu pelaku, pihaknya juga akan memperketat pengawasan di kawasan rawan untuk mencegah munculnya ladang-ladang ganja baru.(P.Harahap)