Polres Kerinci Kerahkan 150 Personil, Untuk PSU 5 TPS Di Kota Sungai Penuh
Sungaipenuh – jurnalpolisi.id
Polres kerinci turunkan 150 personil untuk pengamanan Lima TPS di Sungaipenuh yang menggelar pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU).
Hal ini disampaikan Kapolres Kerinci, AKBP M Mujib melalui Kabag Ops Polres Kerinci, Kompol Sampe Nababan, pada apel gelar pasukan pengamanan Pemilu. Ia mengatakan untuk pengamanan PSU pihaknya akan menurunkan 30 personil untuk satu TPS.
“Sistem pengamanan seperti biasa, ada TNI dan Polri di setiap TPS,” katanya.
Kabag Ops Polres Kerinci menghimbau kepada masyarakat yang akan menggelar PSU untuk datang ke TPS menyalurkan hak suaranya.
“Tidak ada intimidasi dan tekanan dari manapun, jika ada intimidasi laporkan kepada petugas yang ada dilokasi TPS,” ungkapannya.
Dimana sebelumnya, Ketua KPU Kota Sungai penuh, Jumiral menyampaikan berdasarkan hasil kajian, KPU Kota Sungaipenuh menetapkan ada beberapa TPS yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan perhitungan suara ulang.
Jumiral menyebutkan untuk pelaksanaan PSU yaitu di TPS 02 di Desa Renah Kayu Embun (RKE) Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungaipenuh, TPS 01 Desa Koto limau Manis Kecamatan Koto Baru dan TPS 01 Desa Permai Indah, kecamatan Koto Baru.
“Kemudian di TPS 01 desa Dujung Sakti Kecamatan Koto Baru dan terakhir di TPS 02 Desa Koto Duo, Kecamatan Pesisir Bukit,” ucap nya.Sedangkan untuk pelaksanaan PSU ini akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 2 Desember 2024.
Sementara itu, untuk jumlah surat suara yang dicetak untuk PSU di Desa Dujung Sakti 501 surat suara, Koto Limau manis 572, Desa Permai Indah 302, Renah Kayu Embun 411 dan Koto Duo 545.
“Untuk jumlah semuanya sebanyak 2.392 surat suara,” tutupnya. (Mul)