Polisi dan Bea Cukai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal yang akan di kirim ke Banyuwangi

Surabaya , jurnalpolisi.id

16 Desember 2024 – Tim gabungan dari Polsek Simokerto, dan Satreskrim Polrestabes Surabaya, dan Bea Cukai Kanwil I berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal tanpa pita cukai merek SS yang rencananya akan diedarkan di wilayah Banyuwangi.

Penangkapan terjadi pada Kamis, 12 Desember 2024 sekitar pukul 02.30 dini hari. Petugas yang telah melakukan pemantauan menemukan truk boks Mitsubishi berwarna kuning dengan nomor polisi P 9935 XX yang diduga digunakan untuk mengangkut barang ilegal tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan 145 karton rokok merek SS tanpa pita cukai di dalam truk tersebut. Barang bukti langsung disita, dan pengemudi truk berinisial HS (41) asal Pamekasan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Surabaya dalam konferensi pers sore tadi.

Modus Operandi dan Pengembangan Kasus Dalam keterangannya, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kanwil I, Toni, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah mengangkut rokok ilegal menggunakan truk untuk menghindari pemeriksaan. Barang tersebut diduga akan dipasarkan di Jawa Timur guna menghindari pembayaran cukai yang merugikan negara.

“Kami sedang melakukan pendalaman terkait sumber produksi dan jaringan distribusi rokok ilegal ini. Tidak hanya pelaku di lapangan, kami juga memburu pemodal dan pihak yang memerintahkan pengiriman ini,” tambah Toni.

Sanksi yang diberikan Pelaku terancam hukuman berdasarkan Pasal 54 dan 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Hukuman tersebut mencakup sanksi pidana dan denda atas peredaran barang kena cukai tanpa izin resmi.

“Operasi seperti ini akan terus kami tingkatkan untuk memberantas rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara dan membahayakan masyarakat,” tutup Toni dalam konferensi pers.

Dukungan Media Diperlukan Kapolres dan pihak Bea Cukai berharap dukungan penuh dari masyarakat dan media dalam pemberantasan rokok ilegal agar peredaran produk-produk tanpa izin dapat diminimalisasi hingga ke akar produksinya.

Konferensi pers ditutup dengan sesi tanya jawab antara aparat penegak hukum dan awak media yang hadir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *