Pj Walikota Roni Rakhmat Pekanbaru Diduga Terlibat Korupsi Perjalan Dinas PariwisataKamis, 05 Desember 2024 | 12:06 WIB,

PEKANBARU – jurnalpolisi.id

Roni Rahmat kini menggantikan posisi Pj Walikota Pekanbaru yang sebelumnya di jabat oleh Risnandar Mahiwa pasca terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK, Senin (02/12/).

Namun isu korupsi kembali mencuat di media online adanya dugaan penyelewengan anggara pada Dinas Pariwisata Provinsi Riau yang sebelumnya dipimpin oleh Roni Rahmat.

Meskipun demikian, beberapa pemberitaan menayangkan dugaan korupsi pada Dinas Pariwisata itu telah di take down ataupun dihapus.

Namun media berhasil merangkum pemberitaan tersebut. Dilansir dari beberapa media, menurut salah satu narasumber Ketua lembaga swadya masyarakat (LSM) Angkat Keadilan Bantu Rakyat (AKBAR) inisial Y mengatakan bahwa ada dugaan korupsi terkait perjalanan dinas luar daerah maupun perjalanan dinas daerah Provinsi Riau.

Anggaran perjalanan Dinas tersebut senilai puluhan miliar (21 November 2024)

Menurut Y kecurigaannya terkait pekerjaan swakelola belanja perjalanan dinas paket meeting dalam Kota, perjalanan dinas biasa, Honorium, dan jasa Panitia penyelenggara acara yang nilainya mencapai puluhan milliar rupiah yang bersumber dari APBD Riau 2024.

Y menyebut telah mengirimkan surat klarifikasi perihal kegiatan tersebut ke Roni Rahmat selaku Kepala Dinas Provinsi Riau itu sebelumnya. Tetapi tidak mendapatkan respon sehingga patut diduga paket kegiatan tersebut Fiktif .

LSM Akbar meminta pihak BPK agar mengaudit kembali keuangan yang dipakai oleh Dinas Pariwisata Provinsi Riau yang dipimpin oleh Roni Rahmat.

Selain dugaan yang diatas, Inisial Y juga sampaikan bahwa ada beberapa paket lainnya yang diduga fiktif atau dimark – Up anggarannya dalam bentuk kegiatan (PL) pekerjaan buletin, paket honorer, biaya rapat, dan paket panitia mencapai miliaran rupiah.

Sebelumnya Dinas Pariwisata provinsi Riau dihebohkan perihal Jasa Keamanan kantor Pariwisata yang diduga dimark-up anggaran nya, hal ini diungkapkan Berdasarkan Surat Permintaan Informasi Publik Rion Satya 08 Juli 2021.

Adapun jumlah pekerja sebagai jasa keamanan kantor dinas pariwisata provinsi Riau pada tahun 2019 sebanyak 30 orang, dengan anggaran Rp 1.011.400.000,00 dan pada tahun 2020 sebanyak 35 orang dengan anggaran Rp 1.011.600.000,00.

Dinas Pariwisata Provinsi Riau juga dihebohkan dengan biaya perjalanan dinas ke luar negeri tahun anggaran 2023 yang di plot di Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Dengan beberapa item kegiatan rutin lainnya masuk dalam anggaran tahun itu, Kepala Dinas Pariwisata Roni Rahmat adalah selaku pengguna anggaran.

Dari beberapa belanja Dinas Pariwisata Provinsi Riau tahun anggaran 2023 diduga berbau korupsi. Hal ini juga pernah di ungkapkan oleh LSM Garansi melalui advokasi nya, Ahmad Rifai, S.H

Berikut rincian kegiatan ;

1.Perjalanan dinas biasa sub kegiatan peningkatan peran serta masyarakat dalam pengembangan kemitraan Pariwisata Rp.997.177.000.

2.Terdapat dengan judul yang sama belanja perjalanan dinas biasa sub. Kegiatan pelatihan berbasis kompetensi sumber daya manusia ekonomi budang home stay dan pemandu wisata (Tour Guide) tingkat lanjutkan Rp.416.976.000.

3.Biaya perjalanan dinas luar negeri Rp. 1.493.880.000.

Sejumlah pihak menyayangkan sikap terburu buru nya Pemerintah Provinsi Riau melantik Roni Rahmat sebgai Pj Walikota Pekanbaru menggantikan Pj Walikota Risnandar, didalam grup whatsapp warga pekanbaru sampai ada yang mengatakan “saat ini pimpinan kota pekanbaru batuka baruak jo cigak” yang diartikan Pejabat yang menggantikan sama seperti Risnandar yang akhirnya ditangkap KPK dengan operasi tangkap tangan.

Terkait berita diatas, diharapkan agar aparat penegak hukum baik KPK ,Kejaksaan Agung maupun Mabes Polri turun tangan menyelidiki dan usut secara tuntas kasus dugaan korupsi di Dinas Pariwisata provinsi Riau sejak tahun 2019 sampai sekarang tidak ada titik terang, dan dikarenakan publik saat ini sudah kehilangan rasa kepercayaan terhadap APH yang Loyo berada di provinsi Riau.

Berdasarkan PP Ri No 43 Tahun 2018 Tentang Peran serta masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan pemberian penghargaan kepada masyarakat.

Sumber : MataXpost
Editor .kabiro tina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *